Swaragapura
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar melakukan pendampingan pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Bandung. Kegiatan yang digelar di ruang rapat Asisten Administrasi Setda Kabupaten Bandung dihadiri pula 20 perwakilan perusahaan dan Kepala DP2KBP3A. Jum,at (23/5)
Menurut Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti , upaya pencapaian untuk pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak anak di Jawa Barat sangat menbutuhkan kolaborasi Pentahelix dengan berbagai pihak, salah satunya dengan melibatkan para pelaku bisnis atau dunia usaha
“ Melalui kebijakan yang prespektif anak, produk aman bagi anak, dan kontribusi dalam pemenuhan hak anak, perusahaan memiliki peran penting dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan” tegas Siska
Kebijakan perusahaan yang berperspektif anak lanjut Siska dapat diwujudkan antara lain memberikan dukungnan dan fasilitas kepada karyawan yang notabene adalah orang tua. Menurutnya hal itu sangat perlu agar secara maksimal dapat memastikan tumbuh kembang anak optimal bahkan sejak dalam kandungan
“ Salah satunya dengan cara menyediakan tempat dan waktu bagi karyawan yang sedang menyusi ataupun hamil “ ujar Siska
Perusahaan juga dituntut untuk menghasilkan produk yang ramah dan aman bagi anak, baik produk makanan yang tidak membahayakan kesehatan anak maupun mainan yang aman, mendidk serta tidak mengandung kekerasan bagi anak untuk mendukung tumbuh kembang dan perlindungan anak di Indonesia
“ Dunia usaha harus ikut bertanggung jawab secara moral untuk mewujudkan visi Anak Indonesia yang Sehat, Cerdas, Ceria dan berakhlak mulia serta terlindungi dari kekerasan, diskriminasi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan “ terang Siska
“Untuk itu kami mendorong agar pemerintah Kabupaten/kota di Jawa Barat dapat berkolaborasi dengan dunia usaha melalui pembentukan APSAI kabupaten /kota” tambahnya
Siska menambahkan dari 27 kabupaten /kota di Jabar baru 9 kabupaten/kota yang sudah membentuk APSAI yaitu Kota : Depok, Bogor, Bekasi dan Bandung, Kabupaten: Bogor ,Purwakarta, Pangandaran, Sumedang dan Kuningan. Dan juga ada 2 Kabupaten/kota masih berbentuk draff yaitu Kota Banjar dan Kabupaten Subang
“ Sejat tahun 2024 sampai saat ini pihaknya sudah melaksanakan pendampingan pembentukan APSAI di kabupaten/ kota yaitu, Kabupaten Karawang, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kota Cirebon dan Kabupaten Bandung. ” imbuhnya
“ Dan untuk Pembentukan dan keberadaan APSAI di Kabupaten Bandung akan jadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Bandung dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bandung” terang Siska
Sementara itu ditempat yang sama Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung Muhammad Hairun mengaku menyambut baik dan sangat mendukung dibentuknya APSAI di Kabupaten Bandung. Dan juga ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada perusahaan yang hadir dan berpartisipasi pada pembentukan APSAI di Kabupaten Bandung
“ Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi anak. Karena anak adalah asset yang berharga untuk membangun bangsa dan Negara di masa depan” ujarnya
Berdasarkan Perpres No 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA), bahwa masyarakat, media masa dan dunia usaha berperan dalam penyelenggaraan KLA. Menurut Hairun dengan adanya APSAI Kabupaten Bandung diharapkan ada kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah dan dunia usaha guna pemenuhan hak dan perlindungan anak serta mewujudkan KLA
“ Setelah terbentuk APSAI Kabupaten Bandung di harapkan semakin banyak perusahaan yang peduli dan terlibat aktif dalam rangka pemenuhan hak hak anak” ucapnya
“Dukungan perusahaan dalam konsep pembangunan pentahelix akan jadi landasan yang kuat dalam menjalankan misi untuk melindungi anak- anak di Kabupaten Bandung” pungkas Hairun