Swara Gapura
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan bagi para Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Ketua Koperasi Merah Putih se-Kecamatan Panumbangan. Acara tersebut berlangsung di aula terbuka Lapangan Kumpay, Desa Kertaharja, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis> Selasa (15/7/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas DPMD Ciamis Asep Khalid Fajari, Kabid Koperasi Kabupaten Ciamis Adang Hartono, Camat Panumbangan Edy Yulistanto, para Kepala Desa, perwakilan BPD, Ketua Koperasi Merah Putih se-Kecamatan Panumbangan, serta tamu undangan lainnya.
 Dalam sambutannya, Kepala Dinas DPMD Asep Khalid Fajari menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pembinaan kepada seluruh desa di Kabupaten Ciamis agar tidak banyak desa yang menghadapi permasalahan hukum maupun administrasi. “Terkait adanya beberapa Kepala Desa yang tersangkut masalah hukum, kami akan terus melakukan pembinaan secara menyeluruh agar hal serupa tidak terulang di desa-desa lainnya,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas DPMD Asep Khalid Fajari menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pembinaan kepada seluruh desa di Kabupaten Ciamis agar tidak banyak desa yang menghadapi permasalahan hukum maupun administrasi. “Terkait adanya beberapa Kepala Desa yang tersangkut masalah hukum, kami akan terus melakukan pembinaan secara menyeluruh agar hal serupa tidak terulang di desa-desa lainnya,” ujarnya.
Ia menuturkan, saat ini terdapat dua Kepala Desa yang bermasalah, bahkan satu di antaranya sudah diberhentikan dari jabatannya. Kedua Kepala Desa tersebut yaitu Kepala Desa Baregbeg, Kecamatan Lakbok dan Kepala Desa Tambaksari, Kecamatan Tambaksari. Sementara satu Kepala Desa di Desa Cicapar telah dikenakan sanksi administratif, dan kasus Desa Margamulya, Kecamatan Kawali, sedang dalam proses penyelidikan Polres Ciamis karena diduga menimbulkan kerugian negara.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Koperasi dan UMKM Kabupaten Ciamis, Adang Hartono, menegaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi, khususnya terkait rencana pengembangan usaha koperasi.
“Kedepan, kita akan mulai menerapkan skema usaha untuk mendukung kemandirian ekonomi desa,” katanya. Adang menjelaskan, skema usaha Koperasi Merah Putih bekerja sama dengan Bank Himbara. Namun ia menegaskan bahwa dana yang dikucurkan oleh Bank Himbara bukanlah dana hibah, melainkan dana pinjaman yang diperuntukkan sebagai modal usaha koperasi.
“Perlu dipahami, dana yang diberikan Bank Himbara merupakan dana pinjaman untuk permodalan, bukan hibah,” tandasnya. (SG.W-028/mon)

 
			 
			 
			