Swara Gapura
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis melaksanakan kunjungan lapangan ke Rumah Potong Hewan (RPH) milik Agnia Farm yang berlokasi di Desa Jayagiri, Kecamatan Panumbangan. Peninjauan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan pengelolaan limbah terhadap standar lingkungan dan mencegah potensi pencemaran yang dapat membahayakan ekosistem sekitar. Senin (4/8/2024)
Kepala Bidang Kerusakan Lingkungan DPRKPLH Ciamis, Rini Alvianti, mengatakan bahwa kegiatan monitoring difokuskan pada aspek teknis pengolahan limbah cair dan padat, kelayakan sarana prasarana, serta kesesuaian
terhadap regulasi, termasuk pemenuhan baku mutu air limbah.
“Kami melakukan kajian menyeluruh terhadap potensi pencemaran dari kegiatan operasional RPH, baik terhadap kualitas air maupun udara. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi teknis yang bersifat solutif untuk mendorong perbaikan pengelolaan lingkungan,” jelas Rini.
Salah satu temuan signifikan di lapangan adalah kondisi air kolam yang menghitam, diduga akibat penumpukan endapan lumpur dan kepadatan ikan lele yang melebihi kapasitas ideal. Hal ini menjadi indikator awal adanya degradasi kualitas air yang perlu segera ditangani.
DPRKPLH Ciamis merekomendasikan serangkaian tindakan perbaikan, di antaranya: pengurasan dan pengerukan kolam, peningkatan struktur agar kedap air, serta pemisahan fungsi kolam. Kolam akhir yang terletak di luar area kandang disarankan tidak lagi dimanfaatkan untuk budidaya lele. Sebagai alternatif, kolam tersebut dapat difungsikan sebagai zona biofiltrasi dengan tanaman air seperti eceng gondok dan ikan nila sebagai bioindikator.
Langkah pembinaan dan pendampingan teknis akan diberikan kepada pengelola RPH guna memastikan implementasi dari rekomendasi yang telah disampaikan. DPRKPLH juga menegaskan akan melakukan pengawasan lanjutan secara berkala untuk menilai efektivitas perbaikan yang dilakukan. (SG.W-028/mon)
