Swara Gapura
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis kembali menyalurkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini, sebanyak 405 sertifikat resmi diserahkan kepada warga Desa Panjalu, Selasa (27/8/2025).
Proses penyerahan berlangsung di kantor desa setempat, dipimpin Wakil Ketua Yuridis PTSL Tim 1, M. Fadil, bersama Satgas Yuridis Arief Hapidin serta Kepala Desa Panjalu, H. Yuyus Surya Adinegara.
M. Fadil menegaskan bahwa capaian Desa Panjalu patut diapresiasi karena mampu menjalankan program PTSL secara konsisten tiga tahun berturut-turut.
“Hingga kini, hampir 6.000 sertifikat berhasil diterbitkan untuk masyarakat Panjalu. Ini membuktikan antusiasme warga sangat tinggi dalam mendukung program pemerintah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus menekan potensi sengketa. Program ini juga memudahkan masyarakat dalam mengakses pembiayaan perbankan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan penerimaan negara.
Sementara itu, Kepala Desa Panjalu H. Yuyus Surya Adinegara menyampaikan terima kasih kepada BPN Ciamis atas kerja sama yang terjalin.
“Masih ada sekitar 500 kepala keluarga di Panjalu yang siap mengikuti program PTSL. Harapan kami, seluruh tanah di wilayah Panjalu, khususnya kawasan sekitar Situ Lengkong, bisa tersertifikasi agar bebas dari persoalan,” kata Yuyus.
Ia juga mengapresiasi dukungan penuh masyarakat yang turut menyukseskan program tersebut.
Di sisi lain, Satgas Yuridis BPN Ciamis, Arief Hapidin, mengingatkan bahwa sertifikat tanah kini bertransformasi ke bentuk digital.
“Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengecek data tanah secara daring. Semua informasi tersimpan dalam sistem elektronik sehingga lebih aman dan efisien,” jelasnya.
Dengan capaian ribuan bidang tanah yang telah tersertifikasi, program PTSL di Panjalu diharapkan semakin memperkuat kepastian hukum pertanahan sekaligus menjadi pondasi bagi pembangunan desa. (SG.W-028/m0n)
