Swara Gapura
Pemerintah Desa Sukamantri, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa baru untuk posisi Kepala Seksi Pelayanan (Kasipel), Rabu (10/9/2025).
Kepala Desa Sukamantri, H. Agustin Slamet, S.IP., resmi melantik Aguswara sebagai Kasi Pelayanan. Prosesi ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi perangkat desa yang dilaksanakan secara terbuka dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pelantikan di Aula Desa Sukamantri tersebut turut dihadiri berbagai unsur, mulai dari Sekretaris Camat Sukamantri, jajaran BPD, MUI, LPM, perwakilan Polsek Panjalu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader Posyandu, tokoh agama, hingga masyarakat setempat.
Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan SK, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, hingga prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat. Sumpah jabatan diucapkan sesuai dengan keyakinan masing-masing dan disaksikan tokoh agama.
Dalam sambutannya, Kades Sukamantri menegaskan pentingnya peran Kasi Pelayanan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik. “Ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal amanah besar untuk membangun desa dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sukamantri melalui Sekretaris Kecamatan, H. Asep E. Ruswandi, berpesan agar perangkat desa yang baru dilantik mampu bekerja sesuai tupoksi, sekaligus menanamkan prinsip 3S (senyum, sapa, salam) dalam melayani masyarakat.
Acara diakhiri dengan doa bersama dan diharapkan mampu memperkuat kinerja Pemdes Sukamantri, terutama dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. (SG.W-028/mon)