Swara Gapura
Nama Nita Nur Istiqomah, warga Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya menggugat cerai suaminya, Heri Fajar Gumilar, kini ia bersama pria yang diduga menjadi orang ketiga dalam rumah tangganya, Gugun, kembali memicu perbincangan dengan gugatan harta gono-gini.
Kisah ini bermula sejak tahun 2019 ketika Gugun bekerja sebagai sopir di perusahaan milik Heri. Hubungan dekat antara Nita dan Gugun sempat tercium pada 2021, bahkan keduanya pernah tertangkap basah tengah menjalin hubungan terlarang. Meski sempat dimediasi dan diberi kesempatan rujuk, perselingkuhan itu rupanya tetap berlanjut.
“Awalnya saya masih berusaha mempertahankan rumah tangga. Namun ternyata dari awal sampai akhir, hubungan mereka tidak pernah berhenti,” ungkap Heri saat ditemui di kediamannya di Dusun Kaum, Desa Panumbangan.
Gugatan Cerai dan Restu Keluarga

Pada 2024, Nita akhirnya melayangkan gugatan cerai. Ia datang bersama ibunya, Entin, menemui H. Harun, kakak tertua Heri, untuk menyampaikan niat berpisah.
“Kami hanya menyampaikan permintaan Nita kepada adik kami, Heri. Waktu itu dia bilang ingin cerai dan setelahnya akan pergi ke Tangerang tanpa menuntut apa-apa,” jelas H. Harun melalui sambungan telepon, Kamis (11/9/2025).
Ibu Nita, Entin, membenarkan hal tersebut. “Yang jelas anak saya waktu itu hanya minta cerai dulu. Soal harta belum terpikir,” ujarnya.
Menikah dengan Selingkuhan
Beberapa bulan setelah resmi bercerai, Nita justru menikah dengan Gugun. Pasangan ini kini diketahui tinggal di Perumahan Bumi Surya Samende, Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Bagi Heri, keputusan itu semakin menegaskan alasan retaknya rumah tangga mereka. “Dari awal sudah ada orang ketiga. Saya sempat minta Gugun menikahi Nita waktu ketahuan selingkuh, tapi saat itu ia menolak dengan alasan khilaf,” tutur Heri.
Gugatan Harta Gono Gini
Tak berhenti sampai di situ, kini Nita kembali melayangkan gugatan harta gono-gini dengan alasan demi kebutuhan anak. Meski demikian, Heri mengaku belum menyetujui gugatan tersebut.
“Di depan hakim mediator, Nita sendiri mengakui perselingkuhan dengan Gugun. Jadi, saya pikir tidak mudah begitu saja untuk menyelesaikan persoalan gono-gini ini,” pungkas Heri. (SG.W-028/mon)