Swara Gapura
Reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis.
H. Endang Kusnandang, anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Partai NasDem yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, melaksanakan reses di Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, pada Kamis (25/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Endang menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dengan masyarakat. “Pada saat pemilihan kita membutuhkan suara rakyat, maka sekarang sudah seharusnya kita mendengar dan menampung aspirasi mereka demi pembangunan di tiap Dapil,” ujarnya.
Meski demikian, Endang mengingatkan bahwa tidak semua aspirasi dapat diwujudkan sekaligus, mengingat keterbatasan anggaran daerah. “Kami tidak akan memberikan janji muluk-muluk, apalagi APBD Kabupaten Ciamis saat ini sedang mengalami defisit. Mudah-mudahan tahun depan lebih banyak aspirasi yang bisa direalisasikan di setiap wilayah,” tandasnya. (SG.W-028/mon)