Swara Gapura
Bertempat di GOR Desa Sindangmukti, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, digelar kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum dan Penyampaian Informasi Publik Se-Kecamatan Panumbangan Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Panumbangan, para kepala desa, perangkat desa, BPD, LPM, MUI, Karang Taruna, TP PKK, BUMDES, KDMP, Posbankum serta tamu undangan lainnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, serta organisasi media IPJI.
Camat Panumbangan Irfan Hielmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk  meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama pemerintah desa dan lembaga yang ada di desa terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khsusunya dalam pengelolaan keuangan desa dan kewajiban sebagai badan pubik yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.
 meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama pemerintah desa dan lembaga yang ada di desa terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khsusunya dalam pengelolaan keuangan desa dan kewajiban sebagai badan pubik yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Kami berharap sinergitas antara pemerintah desa dan seluruh stakeholder dapat terus terjaga dengan baik. Keharmonisan, soliditas, dan kekompakan menjadi kunci dalam membangun serta memajukan desa,” ujarnya.
Keberadaan desa telah ada sebelum Indonesia merdeka dengan kultur yang khas mengedepankan musyawarah dengan semangat kekeluargaan dan kegotong – royongan dalam membangun desa.
“Semangat kebersamaan, gotong-royong dan musyawarah untuk mufakat merupakan ciri dan cara khas desa dalam menyelesaikan setiap permasalahan dan ini terbukti efektif, sampai saat ini menempatkan Musyawarah Desa sebagai forum tertinggi desa untuk membahas dan menyepakati hal-hal yang strategis” kata Irfan.
Ia juga menambahkan, melalui kegiatan ini semua peserta dapat memahami materi yang disampaikan oleh para narasumber dan diimplementasikan di lingkungannya masing-masing. (SG.W-028/mon)

 
			 
			 
			