IPJI Ciamis Perkuat Kelembagaan, Teguhkan Marwah Pers di Era Digital

Swara Gapura

Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Ciamis menggelar kegiatan penguatan kelembagaan dan jurnalistik dengan mengusung tema “Merawat Marwah Pers di Era Digitalisasi”. Kegiatan ini berlangsung di RRS Area RM Linggasari 2, Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Rabu (11/2/2026), sebagai upaya memperkokoh peran organisasi pers di tengah derasnya arus informasi digital.

Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimda, SKPD, Forkopimcam Cijeungjing, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars IPJI, dilanjutkan sambutan Ketua IPJI Ciamis serta sambutan Bupati Ciamis.

Tidak hanya berfokus pada aspek kelembagaan, kegiatan ini juga sarat nilai sosial dan spiritual. Panitia menyerahkan santunan kepada anak yatim, yatim piatu, penyandang disabilitas, serta kaum jompo. Tausiah agama turut disampaikan oleh Ketua MUI Kabupaten Ciamis KH Drs Saeful Uyun, sebelum acara ditutup dengan doa bersama.

Penguatan Internal dan Profesionalisme Wartawan

Memasuki sesi internal, pengurus dan anggota IPJI Ciamis periode 2025–2030 mengikuti materi penguatan kelembagaan dan jurnalistik. Panitia menghadirkan lima pemateri dari unsur pentahelix, melibatkan pemerintah, pemerhati pers, akademisi, DPRD, dan tokoh agama.

Dalam pemaparannya, Ketua DPW IPJI Jawa Barat, Dra Ai Mulyani, menegaskan pentingnya insan pers bernaung di bawah organisasi profesi sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus penguatan profesionalisme.

Ia mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 7 Ayat (1), yang menyatakan bahwa wartawan bebas memilih organisasi wartawan. Menurutnya, ketentuan tersebut bukanlah paksaan, melainkan jaminan kebebasan berorganisasi dalam koridor hukum serta Kode Etik Jurnalistik.

“Organisasi pers adalah wadah profesional. Di dalamnya terdapat aturan, AD/ART, struktur kepengurusan, serta visi dan misi yang menjadi pedoman bersama,” tegasnya.

Ai juga menjelaskan bahwa IPJI lahir pada tahun 1999 di era reformasi, pada masa kepemimpinan Presiden RI B. J. Habibie. Sejak berdiri, IPJI telah memiliki badan hukum yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, serta berkembang di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Menurutnya, legalitas dan kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama agar organisasi berjalan terarah, profesional, dan bermartabat.

Komitmen Menjaga Integritas Pers
Selain memahami aturan organisasi, wartawan juga dituntut terus meningkatkan kompetensi, memahami Undang-Undang Pers, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam setiap karya yang dihasilkan.

Ketua IPJI Ciamis, Kang Rifa’i, berharap seluruh materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman dalam praktik organisasi maupun aktivitas jurnalistik sehari-hari.

“Penguatan kelembagaan dan kejurnalistikan ini sangat penting agar kami memahami arah, alur, serta tanggung jawab dalam berorganisasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, IPJI Ciamis menegaskan komitmennya bahwa organisasi yang kuat akan melahirkan jurnalis yang profesional. Dan jurnalis yang profesional adalah kunci terjaganya marwah pers di tengah derasnya arus digitalisasi informasi yang kian dinamis dan menantang. (SG.W-028/m0n)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!