Swara Gapura
Dalam upaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Komplek Islamic Center Kabupaten Ciamis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan monitoring, Selasa (23/9/2025).
Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, R. Ega Anggara Al Kautsar, S.H., M.M., mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memantau langsung kondisi pedagang yang selama ini berjualan di sekitar area Islamic Center.
“PKL di kawasan Islamic Center ini sudah kami survei. Kami arahkan agar bisa menempati lokasi yang lebih layak. Insya Allah kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik, sehingga tetap ada penempatan yang sesuai bagi mereka,” ujar Ega.
Ia menegaskan, monitoring ini bertujuan memberikan arahan agar para pedagang tidak lagi berjualan di pinggir jalan maupun di atas trotoar. “Trotoar itu fungsinya untuk pejalan kaki, bukan untuk berjualan. Karena itu, kami berikan waktu satu minggu kepada para PKL untuk tidak lagi berjualan di sepanjang jalan depan Komplek Islamic Center,” jelasnya.
Ega menambahkan, meski para pedagang tersebut berjualan tanpa izin, pihaknya tetap memperhatikan karena mereka merupakan warga Kabupaten Ciamis. “Sebenarnya tidak ada kewajiban bagi kami untuk merelokasi, namun sebagai bagian dari masyarakat Ciamis, tentu mereka tetap harus kita urus,” pungkasnya. (SG.W-028/mon