Sosialisasi Kadarkum Wujudkan Masyarakat Panjalu yang Taat Hukum

Swara Gapura

Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum (Kadarkum) bagi masyarakat se-Kecamatan Panjalu. Acara tersebut berlangsung di Aula Desa Ciomas, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Ciamis, Asep Kholid Alparizi, unsur Forkopimcam Panjalu, para Kepala Desa beserta perangkatnya, BPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Asep menekankan pentingnya pemahaman hukum, terutama bagi perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, setiap Kepala Desa dan perangkatnya harus memahami aturan dan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan desa agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Kami berharap sinergitas antara pemerintah desa dengan para pemangku kepentingan terus terjaga. Keharmonisan, soliditas, dan kekompakan menjadi kunci untuk memajukan desa. Jika tidak kompak, akan sulit membangun desa secara optimal,” ujar Asep.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti beberapa persoalan yang kerap muncul di tingkat desa, seperti ketidakharmonisan internal pemerintahan desa, pengelolaan keuangan, dinamika politik lokal, hingga kurangnya transparansi kepada masyarakat. Asep berharap melalui kegiatan sosialisasi Kadarkum ini, seluruh unsur pemerintahan desa dapat lebih memahami fungsi, hak, dan kewajibannya dalam membangun desa yang tertib hukum serta berkeadilan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta karena dinilai memberikan pemahaman baru mengenai pentingnya kesadaran hukum sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas. (SG.W-028/mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *