Komisi B DPRD Ciamis Gelar Monitoring dan Evaluasi PBB, Dorong Peningkatan Capaian Pajak di Akhir Tahun

Swara Gapura

Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Panjalu, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh tiga kecamatan, yakni Panumbangan, Panjalu, dan Sukamantri.

Ketua Komisi B DPRD Ciamis, H. Awan Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan dalam rangka melakukan evaluasi terhadap capaian pajak daerah, khususnya PBB. Ia berharap melalui kegiatan tersebut dapat mendorong percepatan realisasi penerimaan pajak di akhir tahun.

“Evaluasi seperti ini penting dilakukan agar proses pembayaran pajak bisa lebih lancar dan tepat waktu. Saat ini rata-rata capaian PBB di tingkat kabupaten sudah mencapai sekitar 80 persen, namun di beberapa kecamatan masih ada yang berada di bawah rata-rata. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Awan menambahkan, pihaknya menargetkan agar capaian PBB di seluruh kecamatan bisa meningkat menjadi 90 persen pada bulan November, dan mencapai 100 persen di akhir Desember 2025. “Tadi beberapa kepala desa juga sudah menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan pembayaran pajak di bulan November,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan Bapenda Ciamis, Azi Fahrulah, mengungkapkan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam mempercepat penerimaan pajak.

“Monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk menggali permasalahan yang ada di lapangan. Banyak desa masih menghadapi kendala terkait SPPT yang bermasalah, namun kami optimis bisa segera menemukan solusi agar realisasi pajak bisa meningkat signifikan di dua bulan terakhir tahun 2025 ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini masih terdapat beberapa desa dengan capaian PBB di bawah 50 persen. Namun, para kepala desa telah berkomitmen untuk mempercepat penagihan. “Mudah-mudahan dengan adanya dorongan dari Komisi B DPRD ini, desa-desa bisa lebih gencar menagih pajak kepada masyarakat mengingat waktu yang tersisa hanya dua bulan lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *