Kasih dan Kemanusiaan di Tengah Proses Hukum, Langkah Humanis Polres Ciamis Fasilitasi Pernikahan Tersangka Pembuangan Bayi Sebagai Jalan Tanggung Jawab dan Harapan Baru

Swara Gapura

Polres Ciamis menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dengan memfasilitasi pernikahan tersangka kasus pembuangan bayi di Mushola Al-Ibrahim, Dusun Cigobang, Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis. Kegiatan pernikahan ini berlangsung di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis pada pukul 10.00 hingga 11.00 WIB dengan suasana tertib dan penuh haru. Rabu (05/11/2025).

Pernikahan tersebut dilaksanakan antara tersangka Arif Rizqi Ramdan, berusia 20 tahun, warga Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, dengan Neng Putri Wulansari, juga berusia 20 tahun, warga satu kecamatan. Keduanya merupakan pasangan yang tengah menjalani proses hukum terkait kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan masyarakat setempat. Pelaksanaan akad nikah dipimpin oleh petugas dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Kawali dengan dihadiri langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., serta sejumlah pejabat utama Polres Ciamis, Wakapolres, Kepala Desa Linggapura, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, keluarga kedua mempelai, saksi dari kedua pihak, dan awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ciamis menegaskan bahwa pelaksanaan pernikahan ini tidak menghapus proses hukum yang sedang berjalan, namun menjadi bagian dari pendekatan kemanusiaan yang menekankan tanggung jawab moral dan sosial. Ia menilai, pernikahan ini merupakan langkah awal bagi kedua pihak untuk memperbaiki diri dan menata kehidupan dengan lebih baik ke depan. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan bahwa penegakan hukum di Polres Ciamis tidak hanya berorientasi pada sanksi pidana, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan, pembinaan moral, dan keadilan sosial.

Pernikahan yang disaksikan langsung oleh Kapolres Ciamis dan keluarga mempelai wanita ini berjalan dengan lancar dan khidmat. Kapolres berharap, pernikahan ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya tanggung jawab terhadap setiap perbuatan, sekaligus menjadi awal kehidupan baru yang penuh kebaikan bagi kedua pasangan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum tetap diimbangi dengan nilai-nilai kemanusiaan dan empati terhadap kondisi pelaku maupun korban.

Masyarakat memberikan apresiasi atas langkah Polres Ciamis yang dinilai bijak dan humanis. Warga menilai bahwa kebijakan ini menunjukkan sisi lain dari kepolisian yang tidak hanya tegas dalam menegakkan hukum, tetapi juga peduli terhadap pembinaan moral dan masa depan para pelaku yang masih muda. Tindakan ini dianggap mampu memberikan efek edukatif bagi masyarakat luas agar tidak mengulangi perbuatan serupa dan lebih bertanggung jawab dalam menjalani kehidupan sosial.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Polres Ciamis terpantau aman, tertib, dan kondusif. Momen pernikahan ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan nilai-nilai kemanusiaan, serta menjadi cerminan kepedulian aparat terhadap upaya pembinaan moral di tengah masyarakat. (Harkamtibmas, Ciamis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *