Gelar Penyusunan RKPD, Walikota Tasikmalaya : Perencanaan Harus Selaras Dengan Program Provinsi Dan Pusat

Swara Gapura

Penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tasikmalaya merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah karena sebagai rencana pembangunan tahunan.  Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

Demikian ditegaskan Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan saat menghadiri kegiatan penyusunan RKPD Kota Tasikmalaya tahun 2027 di Aula Bappelitbangda Kota Tasikmalaya. Kamis (8/1/2026).

Penyusunan RKPD lanjut Viman merupakan forum konsultasi public sebagai tahapan rancangan awal penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2027 sebelum masuk pada kegiatan musrembang tingkat Kelurahan sampai tingkat Kota hingga penetapan Perda tentang RKPD tahun 2027.

“ Forum ini merupakan ruang dialog antara pemerintah daerah. DPRD dan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran” ujarnya.

“ Selain itu juga Perencanaan pembangunan daerah  harus selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi karena program dan kegiatan perlu nyambung dengan prioritas nasional, “ tambah Viman,

Pada kesempatan yang sama Viman berharap seluruh peserta musyawarah agar memberikan masukan yang jujur, tajam dan solitif terhadap rancangan awal RKPD hingga tahapan berikutnya mulai dari musrembang tingkat kelurahan sampai tingkat kota.

“Kita mendengarkan masukan dari tokoh masyarakat, agama dan DPRD serta dari semua yang terkait dengan perencanaan untuk kota tasikmalaya lebih maju,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!