Perkuat Perlidungan Perempuan Dan Anak, DP3AKB Jabar Kolaborasi Lintas Lembaga

Swara Gapura

Bandung -Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, termasuk penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan aparat penegak hukum menjadi kunci percepatan penanganan kasus. Hal itu tercermin dalam koordinasi cepat antara Pemprov Jabar dan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) dalam menangani kasus yang sempat viral.

“Dari awal kasus mencuat hingga proses penjemputan korban, koordinasi dilakukan secara cepat melalui berbagai kanal, termasuk komunikasi langsung dan pertemuan daring. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi yang masif dan responsif,” ujar Siska.

Ia menambahkan, dukungan penuh Gubernur Jawa Barat turut mempercepat langkah penanganan, terutama dalam memastikan perlindungan korban berjalan optimal. Saat ini, Pemprov Jabar tengah menyusun Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak.

Tim tersebut akan melibatkan tidak hanya organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga unsur vertikal seperti kepolisian, imigrasi, hingga lembaga perlindungan saksi dan korban. “Dengan keterlibatan lintas sektor, diharapkan proses penanganan menjadi lebih cepat dan efisien,” katanya.

Selain penanganan hukum, Pemprov Jabar juga fokus pada pemulihan korban. Para korban yang telah kembali mendapatkan pendampingan, termasuk pelatihan keterampilan seperti tata rias dan tata boga. Langkah ini dilakukan untuk menghindari tekanan sosial sekaligus mempersiapkan kemandirian mereka.

“Sebagian korban masih menghadapi tekanan, termasuk intimidasi melalui media sosial. Karena itu, kami prioritaskan pemulihan dan peningkatan kapasitas mereka sebelum kembali ke საზოგადო kerja atau melanjutkan pendidikan,” ujar Siska.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian HAM RI Bidang Human Trafficking dan HAM Berat, Martinus Gabriel Goa, menegaskan perlindungan hak asasi manusia, khususnya perempuan dan anak, menjadi prioritas nasional. Menurutnya, Jabar akan dijadikan pilot project kolaborasi antara Kementerian HAM dan pemerintah daerah dalam pemenuhan HAM bagi korban TPPO dan pekerja migran.

“Kasus TPPO saat ini tidak hanya terjadi antar daerah, tetapi juga lintas negara. Karena itu, diperlukan kolaborasi heksahelix yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, hingga masyarakat sipil,” kata Martinus.

Ia juga menekankan pentingnya peran perwakilan Indonesia di luar negeri sebagai garda terdepan dalam upaya melindungi para pekerja migran. Selain itu, kolaborasi dengan lembaga keagamaan dan pegiat HAM dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan.

“Pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, tetapi perlu dukungan semua pihak. Pendekatannya tidak hanya kritis, tetapi juga kolaboratif,” ujar Martius

Martinus menambahkan, ke depan Indonesia perlu memperkuat sistem perlindungan  para pekerja migran agar lebih mampu bersaing dengan negara lain, seperti Filipina, yang dinilai berhasil dalam penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri.

“Dengan penguatan kolaborasi dan sistem perlindungan yang terintegrasi, diharapkan korban TPPO tidak hanya pulih, tetapi juga mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan mereka”ujarnya

“Para penyintas diharapkan dapat menjadi promotor untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali, sekaligus berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik,” pungkas Martinus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!