Melalui Pendekatan Masyarakat, Cegah Perkawinan Anak Dan Stunting

Swaragapura.co.id

Perkawinan berusia dibawah 20 tahun beberapa daerah di Indonesia  masih tinggi. Menurut data BPS tahun 2022 perkawinan anak sebesar 8.06 (Susenas 2022) artinya angka ini menunjukan masih tingginya perkawinan anak di Indonesia dimana 1 diantara 12 perempuan menikah sebelum  usia 18 tahun

Dan jika melihat data Jawa Barat (Jabar) angka perkawinan anak masih berada diatas perkawinan anak nasional yaitu 8,65 persen (susenas2022)

Untuk mencegah perkawinan anak sekaligus percepatan  penurunan stunting , Bertempat di Lounge DPRD Provinsi Jabar BKKBN bekerjasama dengan DPRD provinsi Jabar melakukan diskusi dengan berbagai stakeholder terkait dengan pencegahan perkawinan anak melalui pendekatan masyarakat diberbagai tingkatan wilayah di daearah. Selasa (22/8)

Kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Ine Purwadewi Sundari  didampingi Deputi Bidang ADPIN BKKBN RI Sukaryo Teguh Santoso, Programme Specialist for Population ang Development UNFPA Dr. Richard Makalew, Wakil ketua  Forum Parlemen Ermalena, Direktur Advokasi dan Hubalila BKKBN RI Wahidah, Kepala BKKBN Jbar Fazar Supriadi Sentosa

Ine Purwadewi Sundari  mengaku sangat mendukung kegiatan yang diiniasiasi oleh BKKBN dan UNFPA  pasalnya provinsi jawa barat mempunyai  jumlah penduduk paling banyak di Indonesia dan tingginya angka perkawinan anak

“ Saya berharap kegiatan  ini kedepan bisa mengundang seluruh kabupaten /kota se Jabar karena masalah perkawinan anak dan percepatan penurunan stunting merupakan prioritas seluruh  kabupaten/ Kota”pungkasnya (Sg-W.002)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *