Swara Gapura
Di iming-iming untuk memiliki depot sendiri oleh Didin yang beralamat di Kampung Cihideung Rt.002/007 Desa Margaluyu Kecamatatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya menjadi dalih kepada Ustad Mastur sebagai guru ngaji yang berada di Kampung Sukawangi Desa Cihaur Kaecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.
Saat awak Swara Gapura menyambangi kediaman Ust. Mastur Rabu (30/08/2023) menjelaskan “Awal kedatangan Didin ke kediamannya mengajak untuk kerja sama Depot air isi ulang galon, yang kebetulan saya berada di Yayasan Toriqul Huda Sukawangi kemudian Didin pun titipkan depot disini,” paparnya.
“Kurang lebih 8/9bulan berjalan depot air isi ulang sampai saat ini, dari awal sampai akhir bulan mei 2023 Didin berdalih memerlukan uang untuk memperluas sayap penjualan depot air isi ulang galon dan berjanji akan menggantikan depot ini dengan yang baru dengan dalih harus ada uang Rp.15.000.000 biar bisa memiliki depot sendiri,” tuturnya.
Masih ucap Ust. Mastur bahwa “motor yang dipinjam Didin pun digadaikan sampai saya tebus motor itu kembali karena saya tidak ada kendaraan,” paparnya.
“Setelah beberapa bulan saya baru tahu bahwa depot ini milik H. Supriatna karena maka dari itupun saya sekarang merasa dirugikan oleh didin yang berdalih ingin menggantikan depot air minum dengan depot yang baru,“ imbuhnya.
“Harapan saya jika memang perbuatan melanggar hukum atau memberikan iming iming yang menjanjikan tapi nyatanya tidak ada, maka kami mengharapkan pihak yang berwenang untuk segera menindak lanjuti kejadian ini dan harapan juga tidak banyak korban lagi,” pungkasnya. (SG.W-025/Awong)