Swara Gapura
Kusnandang warga Kecamatan Cisaga di dampingi kuasa hukumnya Galih Hidayat SH, melaporkan oknum karyawati Bank BRI dan Kepala Sekolah ke Mapolres Ciamis yang di duga telah menggelapkan uang ratusan juta rupiah. Rabu (13/9/2023).
Galih Hidayat. SH., Kuasa hukum Kusnandang mengatakan bahwa kliennya melapor kepada kepolisian karena kesal dikhianati dan uang yang dipinjam para terlapor tak kunjung kembali. “Hari ini kami mendatangi Mapolres Ciamis melaporkan bahwa klien kami merasa dirugikan oleh pihak terlapor, untuk dugaan penggelapan dan penipuan uang ratusan juta rupiah oleh tiga orang pelaku yakni FRF (30 tahun) karyawati bank BRI,DSR (30tahun) dan ISR (55 tahun) Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri,” Ungkapnya.
Para terlapor diduga telah sengaja secara bersama sama melakukan tindak pidana dan penggelapan yang harus di tindak lanjuti keranah hukum, modus penipuannya para terlapor pada bulan Maret 2023 FRF pinjam uang kepada pelapor yang mau digunakan oleh rekanya dan berjanji akan dikembalikan dalam tempo 1 minggu, namun sampai saat ini belum juga di lunasi ujar,”galih.
Dalam pelaporannya Kusnandang memberikan tanda bukti dan dokumen pendukung bukti transfer dari pelapor ke terlapor, screenshotan chatting di sosmed WhatsApp, surat pernyataan dengan DSR dan ISR, sampai waktu yang ditentukan uang klien kami tak kunjung dikembalikan terlapor kami berharap kepada pihak kepolisian dapat membantu menyelesaikan masalah kami,” tandasnya. (SG.W-028/mon)