Catin Sasaran Strategis Turunkan Stunting

Swaragapura

Sebanyak 100 calon pengantin (catin) hadir pada kegiatan sosialisasi pencegahan stunting melalui peningkatan gizi dan kesehatan calon pengantin dan pasangan usia subur yang diselenggarakan oleh BKKBN di Desa Sukawangi Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur. Kamis (7/12)

Hadir pada kegiatan tersebut  Deputi Bidang Advokasi, Pergerakan dan Informasi BKKBN, Bupati Cianjur, Kaper BKKBN Jabar periode 2009- 2011 Rukman Heryana dan tim IPeKB Jabar serta tenaga lini lapangan

Deputi Bidang Advokasi, Pergerakan dan Informasi BKKBN Sukaryo Teguh Santoso menegaskan bahwa catin merupakan sasaran yang paling strategis untuk menurunkan pravalensi stunting. Menurutnya bila yang dintenvensi catin dan ibu hamil maka peluang untuk menurunkan balita stunting mencapai 80 persen

“ Kalau yang di buru sudah mengalami stunting ,misalnya berusia tiga tahun keatas maka peluangnya 20 persen namun jika yang dintervensinya dua tahun ke bawah maka peluangnya mencapai 80 persen balita stunting bisa diturunkan” ujar Teguh

Secara teori lanjut Teguh, pertumbuhan sel otak manusia itu mencapai titik optimal 80 persen pada usia 0-2 tahun atau 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Sisanya sebesar 20 persen setelah anak berusia lebih dari dua tahun

“ 80 persen pertumbuhan otak optimal pada usia 0-2 tahun, sisanya  terjadi setelah anak 2 tahun, itu pun jika pola pengasuhan, gizi dan stimulanya bagus”  tegasnya

Sementara di tempat yang sama Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku bahwa sasaran BKKBN dalam upaya percepatan penurunan stunting berkorelasi dengan apa yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur

“Di Cianjur juga memiliki fokus program prioritas dalam percepatan penurunan stunting diantaranya menuntaskan ibu hamil wajib mengonsumsi tablet penambah darah serta catin wajib memeriksakan kesehatannya tiga bulan sebelum nikah” tuturnya

Sebelumnya Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengungkapkan salah satu cara memutus rantai stunting adalah memberikan edukasi kepada catin. Ketika catin mau nikah namun kurang memenuhi syarat maka harus dikoreksi sebelum hamil sehingga stunting bisa diturunkan

“Dalam medis ada pengertian pengertian seperti perikonsepsi/ peri-implentasi, ada yang menjelang pertemuan sel telur dan sperma dan waktu waktu untuk menempel didalam rahim dan kemudian juga 1000 hpk. 1000 hpk itu sejak terjadinya konsepsi tetapi banyak sekali dipengaruhi kondisi calon ibu” terangnya

“ BKKBN terus berupaya mencegah terjadinya stunting sejak sebelum pernikahan karena salah satu factor yang berpengaruh terhadap stunting  adalah kawin usia muda, anemia dan kondisi ibu kurang gizi” pungkas Hasto

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *