Bawaslu Provinsi Jawa Barat Lakukan Monitoring ke Panwascam Panjalu

Swara Gapura

Tepat jam 00.01 wib, 11 pebruari masa kampanye pemilu tahun 2024 semua peserta Pemilu tidak boleh melakukan aktivitas ataupun kegiatan kampanye.

Ketua Panwascam Panjalu Erma Hermawan sudah menyampaikan pemberitahuan dan himbauan kepada semua peserta pemilu agar menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di wilayah Kecamatan Panjalu. “Kami semua anggota Bersama sama menertibkan APK selain oleh para peserta Pemilu juga dibantu PKD,dan PTPS, kami mengutamakan jalur protokol atau jalan raya dan jalan desa dan dilanjutkan ke pelosok-pelosok Desa.”

“Kami ucapkan terimakasih kepada peserta pemilu yang telah dengan sadar dan berpartisipasi dalam menertibkan APK sesuai batas waktu yang diberikan,” ujarnya

“Dan kamipun menerima kunjungan monitoring dari Bawaslu provinsi Jawa Barat, yang meninjau pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dalam tahapan pelaksanaan pemilu serentak Tahun 2024”. Tandasnya. (SG.W-028/mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *