Swara Gapura
Dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Ciamis mengadakan pemutakhiran data atau coklit yang dilaksanakan di Aula Desa Panumbangan. Kamis (29 /2/2024).
Menurut kadisdukcapil kabupaten Ciamis melalui sekretaris dinasnya Didin Hadisuryaman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mencocokkan data antara Siak lokal dan Pusat, terkait perbedaan jumlah penduduk untuk memastikan jumlah penduduk Ciamis yang sebenarnya supaya tidak menimbulkan kerancuan dari stakeholder yang membutuhkan data.
Kepemilikan dokumen kependudukan di setiap anggota keluarga baik yang belum mempunyai e-KK, KTP,akta lahir dan KIA, sehingga kita kelihatan sehingga itu menjadi dasar sasaran kita dalam pelayanan .
Kita sudah beberapa kali melakukan kegiatan seperti di IC dan eks-kewadanaan Rancah dan Kawali ,eks Ciamis dan terakhir di eks banjaranyar dengan melibatkan Kadus dan untuk kelurahan Ciamis kita melibatkan para kader.
Harapan kami semua Penduduk Ciamis sudah memiliki Nomor induk kependudukan ,dan kita komitmen akan jemput bola ke kecamatan dan ke Desa Desa, dan kita akan datang ke rumah jemput bola kepada masyarakat memberikan pelayanan,jadi bukan hanya yang bisa datang ke tempat pelayanan saja namun kami bisa menemui kepada disabilitas diwiliayah tersebut pungkasnya. (SG.W-025/Awong)