Swara Gapura
Demi membangun masyarakat yang bersih dari narkoba Pemerintah Desa Tenggeraharja Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang bertempat di Aula kantor Desa Tenggeraharja. Kamis (2/5/2024).
Kepala Desa Tenggeraharja melalui Sekretaris Desa Beni Suhendar mengatakan, “kegiatan ini sangat penting sekali bagi masyarakat demi memberikan wawasan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika.”
“Penyelenggaraan Kegiatan ini bekerjasama dengan pihak BNN Kabupaten Ciamis dan pihak Kepolisian Sektor Panjalu sebagai narasumber, untuk kegiatan ini anggarannya bersumber dari anggaran dana Desa Tahun 2024 bidang pemberdayaan masyarakat,” tandasnya.
Camat Sukamantri Ma’mun sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan tersebut, “ini sebuah sosialisasi yang sangat penting bagi masyarakat, baru Desa Tenggeraharja yang mengadakan sosialisasi terkait narkoba, di zaman digital saat ini sangat mudah untuk mendapatkan nya,kami berharap kepada semua yang hadir tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda supaya bisa menyampaikan kepada masyarakat ke pelosok-pelosok daerah agar bersama-sama memerangi bahaya dan peredaran narkoba,” ungkapnya.
“Sebagaimana kita ketahui Desa Tenggeraharja itu merupakan Desa perbatasan sangat rawan sekali terhadap peredaran narkoba, kita berharap generasi penerus atau milinieal jangan sampai coba coba mengkonsumsi narkoba, karena narkoba sangat berdampak sekali baik dari segi kejiwaan, mental juga kesehatan tubuh juga termasuk tindak pidana,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kepala Sekolah SMPN satu atap 1 Sukamantri Royandi yang berharap bisa mendapatkan dan memberikan edukasi serta pemahaman kepada para siswa terkait bahaya narkotika, supaya masa depannya terselamatkan.
Dikesempatan yang sama Kepala Unit Bimmas Kepolisian Sektor Panjalu Bripka Doni Hermawan berpesan jangan sampai masyarakat terlibat dalam hal Narkotika terutama anak-anak penerus bangsa apalagi mengkonsumsi dan mengedarkannya, sayangi diri, jaga keluarga jangan rusak masa depan dengan narkoba. (SG.W-028/mon)