Swara Gapura
Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat, Pj Walikota Tasikmalaya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, Jum’at (17/5/2024).
Berdasarkan LHP BPK Pemerintah Kota Tasikmalaya menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 (delapan) secara berturut turut dari BPK RI.
Turut mendampingi pada acara tersebut Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya, Inspektur Kota Tasikmalaya beserta tamu undangan lainnya.
Pada Kesempatan yang sama Pj. Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menyampaikan ucapan rasa terima ksih kepada DPRD Kota Tasikmalaya dan segenap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya atas kinerja dan kolaborasinya sehingga Kota Tasikmalaya bisa mempertahankan opini WTP. “Saya ucapakan terima kasih atas kinerja seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dan juga Anggota DPRD Kota Tasikmalaya sehingga bisa mempertahankan opini WTP untuk ke delapan kalinya,” ujarnya.
“Kedepan Kota Tasikmalaya diharapkan bisa lebih baik lagi dan terus meningkatkan kolaborasi dengan demikian akan mendapatkan opini WTP secara terus menerus,” tambah Cheka.
Melalui pencapaian WTP, lanjut Cheka juga diharapkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan teruletama sektor keuangan bisa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran untuk penyelenggaraan program pembangunan yang dapat menyentuh kepentingan masyarakat. “Dengan diraihnya opini WTP harus dijadikan motivasi dalam pengelolaan keuangan daerah dan dapat memberkan manfaat sekaligus menyelesaikan masalah sesuai dengan indicator kinerja utama,” pungkasnya. (SG.W-002/toni jayalaksana)