Swara Gapura
Penyandang disabilitas adalah bagian penting dalam strata sosial yang perlu diperhatikan dalam setiap aspek kehidupan. Namun, dalam kehidupan sosial terkadang sering kali mengabaikan keberadaan mereka, membatasi kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan mengambil peran yang sama dalam kehidupan dimasyarakat.
Dibalik semua itu penyandang disabilitas dapat memberikan kontribusi signifikan dalam berbagai bidang. Pemberdayaan penyandang disabilitas di desa bukan hanya tentang memberikan kesempatan kepada individu-individu ini untuk hidup secara independen dan mandiri, tetapi juga tentang memperkaya keanekaragaman dan menumbuhkan nilai-nilai sosial.
Demi mewujudkan strata sosial, Pemerintah Desa Panjalu Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis memberdayakan Kamal Hamzah seorang disabilitas yang diangkat menjadi staf Desa dibidang ITE. Selasa, 4 Juni 2024.
Kepala Desa Panjalu Yuyus Surya Adinegara mengatakan bahwa sebagai pemerintah pada dasarnya wajib memperhatikan para penyandang disabilitas yang dianggap lemah dan terbelenggu . “Alhamdulillah Insya Allah kami Pemerintahan Desa Panjalu pada dasarnya tugas kita wajib memperhatikan seluruh elemen yang ada di Desa panjalu, kebetulan di Desa Panjalu ada disabilitas yang selama ini kurang perhatian, dengan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Desa Panjalu terkait pemberdayaan disabilitas di kepemerintahan Desa Panjalu diharapkan menjadi sebuah support juga motivasi bagi pelajar penyandang disabilitas untuk tetap semangat menyongsong di hari esok yang lebih baik,” ungkapnya.
“Kebetulan yang diangkat sebagai staf disini mempunyai keahlian dibidang ITE, kita akan diberdayakan di bagian Panjalu Center,” tandasnya.
Kami pemerintahan Desa Panjalu akan terus memperhati kan kondisi dan keadaan Desa Panjalu berserta isinya dan tentunya potensia Sumber daya manusianya yang menjadi perhatian yang paling utama tapi tidak melupakan keseimbangan alam yang ada,” pungkasnya. (SG.W-028/mon)