Swara Gapura
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis Salurkan program bantuan stimulan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU). Bantuan stimulus untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dari Baznas tersebut di berikan kepada warga Dusun simpar RT 62 RW 27 Desa Panjalu Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis dengan jumlah Rp 10 juta. Kamis (117/2024).
Ibu Neneh warga Dusun Simpar yang menerima program RUTILAHU mengaku sangat senang dan bahagia rumahnya dapat direhab melalui bantuan Baznas.
Bantuan program RUTILAHU Baznas kepada masyarakat tersebut merupakan komitmen dari Baznas dalam upaya mendukung dan membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinanan salah satunya yaitu program RUTILAHU di Kabupaten Ciamis
Sementara itu, Kepala wilayah Dusun Simpar Redi Asmara Hadi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah khususnya BAZNAS Kabupaten Ciamis yang memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya masyarakat Dusun Simpar.
“Alhamdulillah kami sebagai Kepala Wilayah Dusun Simpar mengucapkan terimakasih kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis yang telah memberikan bantuan Rutilahu kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat terbantu untuk mempunyai rumah yang layak untuk tempati,” ungkapnya.
“Selain bantuan dari BAZNAS, kami bersama masyarakat bergotongroyong bahu-membahu membantu pembangunan rumah tersebut, baik secara materil, juga non materil,” ujarnya.
“Dan kamipun mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat Dusun Simpar khususnya RT 62 RW 27 yang telah bergotongroyong membantu pembangunan rumah,” tandasnya. (SG.W-028/mon)