Bakesbangpol Ciamis Gelar Rakor Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kecamatan

Swara Gapura

Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Di Daerah, dalam mengantisipasi ATHG yang ada di Kabupaten Ciamis perlu adanya rapat koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat.

Sebagai wadah komunikasi, konsolidasi dan informasi terhadap ATHG di wilayah Kabupaten, Bakesbangpol Ciamis Gelar Rapat koordinasi FKDM tingkat kecamatan yang bertempat di Gedung Olahraga Desa Sindang Mukti Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Plh. Pasi Intel Kodim 0613 Ciamis dan BAIS TNI serta tamu undangan lainnya. Rabu (31/7/2024).

Kepala badan kesatuan Bangsa dan politik (Kaban kesbangpol) Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik R. Faisal menyampaikan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan rasa aman dan kondusif dalam bentuk menjaga dan memelihara ketentraman serta ketertiban dari semua pihak, baik pemerintah maupun semua komponen masyarakat.

Masyarakat dapat menginformasikan kepada pihak terkait agar ada solusi dan penanganan dari setiap masalah yang terjadi di Kabupaten Ciamis. Kita harus bersatu padu dalam menyikapi isu-isu yang akan dapat memecah belah. Selain itu juga menumbuhkan peran serta masyarakat agar berpartisipasi menjaga keamanan dan persatuan dan kesatuan, sehingga jika terjadi permasalahan, penanganannya pun akan lebih mudah.

“Kita ketahui bersama, saat ini kita masih menghadapi berbagai macam isu-isu dan ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kita harus selalu waspada dan tetap berusaha mencegah terjadinya potensi athg yang ada di Kabupaten Ciamis dengan menginformasikan kepada aparat keamanan, TNI-Polri, dan/atau unsur pemerintahan desa termasuk sebagai bentuk kewaspadaan dini dengan adanya FKDM di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.” Ungkapnya.

“Di sisi lain kita dihadapkan pada tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi komunikasi serta informasi yang sangat dinamis. implikasinya menyebabkan arus informasi menyebar secara cepat melintas batas antar negara, termasuk nilai-nilai radikalisme dan ekstremisme. Proses rekrutmen juga terjadi melalui pemanfaatan media yang baru dengan segala derivasinya. isu terorisme meningkatkan ketidakpastian dan berkaitan dengan kompleksitas masalah-masalah internasional, regional dan domestik,” tandasnya.

“Untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ATHG, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. dalam kaitan ini saya minta agar FKDM Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan, dilaksanakan dengan strategi yang komprehensif, untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, terukur dan terpadu, serta diperlukan kerja kolaboratif dan inklusif dari semua pihak,” pungkasnya.

Dikesempatan Plh. Pasi Intel Kodim 0613 Ciamis Kapten Arh. Gusnedi berpesan kepada semua yang hadir agar selalu berpikir seperti intelektual, bergerak cepat seperti wartawan serta tegas seperti tentara. (SG.W-028/mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *