Swara Gapura
BKKBN telah menyiapkan dokumen Blueprint Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk menjadi acuan penyusunan kebijakan pembangunan nasional. Blueprint juga akan dapat dijadikan dasar merancang strategi integrasi kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Direktur Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN Lisna Prihantini menjelaskan, dokumen cetak biru disusun untuk mewujudkan acuan dalam implementasi pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pembangunan kependudukan lintas sektor dari tingkat nasional sampai kabupaten/kota.
“Strategi pembangunan kependudukan yang termuat dalam dokumen ini merupakan hasil konvergensi program terkait pembangunan kependudukan dari berbagai kementerian dan lembaga dan mitra kerja.” Ujarnya dalam keterangan menyambut penyelenggaraan Koordinasi Teknis (Rakortek) Program Bangga Kencana Bidang Pengendalian Penduduk Tahun 2024 di Soreang, Kabupaten Bandung, Jabar pada 9-12 September 2024.
Di tingkat nasional, dokumen blueprint dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan kependudukan dan memperkuat pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Nasional. Sementara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, “Pemerintah daerah diharapkan untuk memanfaatkan dokumen blueprint sebagai acuan dalam penyusunan GDPK provinsi atau kabupaten/kota,” kata Lisna
Ia menuturkan, GDPK dilaksanakan melalui strategi lima pilar, meliputi pengendalian kuantitas dan peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan. Menurutnya upaya pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian penduduk dilakukan untuk menetapkan target RPJMD.
“Di mana dinamika atau isu kependudukan di daerah dapat dijadikan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan lndonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan,” Terang Lisna.
Lebih jauh Lisna menjelaskan, Rakortek Program Bangga Kencana Bidang Pengendalian Penduduk bertujuan meningkatkan penajaman implementasi program dan penyelarasan strategi operasional kedeputian Bidang Pengendalian Penduduk dengan Perwakilan BKKBN Provinsi. “Dengan begitu, para pemangku kepentingan bersama mitra dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan transformasi kebijakan kependudukan menuju Indonesia Emas 2045.” ujanrnya
“Dan Secara khusus, Rakortek bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan komitmen dari pengelola program Bangga Kencana, khususnya bidang pengendalian penduduk tingkat pusat dan provinsi untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencara Strategis 2025-2029,” tambah Lisna.
Tujuan lainnya adalah pembaruan kebijakan dan program Bangga Kencana, khususnya terkait pengendalian penduduk dan isu strategis lainnya. Terakhir, memonitor dan mengevaluasi capaian program dan anggaran semester I tahun 2024 serta upaya percepatan capaian program dan anggaran semester II tahun 2024.
“Keberhasilan pembangunan di bidang kependudukan memberi landasan kuat bagi pencapaian keberhasilan di bidang pembangunan lain dan pemahaman lebih dalam terkait kerangka kependudukan dan pembangunan akan menempatkan penduduk sebagai salah satu sumber utama pertumbuhan ekonomi (engine of growth),” tambah Lisna.
Ia menambahkan keterkaitan antara penduduk dan pembangunan ada dua hal pertama, bagaimana mengendalikan kuantitas penduduk serta menata persebarannya untuk mewujudkan keseimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan, baik lingkungan fisik, sosial maupun ekonomi dengan penduduk. Kedua, bagaimana meningkatkan kualitas penduduk untuk mewujudkan kesejahteraan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. “Dengan melihak kedua hal tersebut akan terlihat signifikasi penduduk terhadap pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (SG.W-002/toni jayalaksana)