Korpri Kota Tasikmalaya Beri Uang Kadeudeuh, H Usep: Anggarannya Dari Iuran Anggota

Swara Gapura

Bertempat di Aula BKPSDM Kota Tasikmalaya Dewan Pengurus  (DP) Korpri Kota Tasikmalaya menyerahkan uang kadeudeuh kepada 48 orang PNS Pensiun TMT Agustus  2024 masing masing Rp 5.000.000 terdiri dari 43 orang memasuki  batas usia pensiun (BUP) Kota Tasikmalaya, 3 orang  BUP SMA/SMK Kota Tasikmalaya  dan 2 orang pensiun meninggal dunia. Selasa (17/9/2024).

Selain memberikan uang kadeudeuh DP Korpri Kota Tasikmalaya juga memberikan bantuan rawat inap kepada 4 orang PNS dan 2 orang PNS yang melahirkan anak pertama  masing masing Rp 500.000 serta santunan kepada 6 orang PNS yang meninggal dunia masing masing Rp 1.500.000.

Pemberian uang kadeudeuh tersebut di hadiri pengurus Korpri Kota Tasikmalaya diantaranya H. Usep Sutisna, Ateng Jaelani, dan Ine serta pengelola Tapera BKPSDM Kota Tasikmalaya Wida.

Pengurus Korpri Kota Tasikmalaya H. Usep Sutisna saat meminpin pemberian uang kadeudeuh menyampaikan untuk merealisasikan program Korpri Kota Tasikmalaya pada bulan September  tahun 2024 ini, Korpri Kota Tasikmalaya kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 252.000.000. “Uang kadeudeuh yang diberikan kepada PNS yang memasuki usia pensiun berasal dari iuran anggota yang di tarik tiap bulannya baik dari PNS maupun PPPK,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut H. Usep juga mendo’akan semua PNS yang pensiun semoga diberikan kesehatan, umur panjang, agar dimudahkan segala urusan dan rezekinya. Dan semoga segala pengabdian dan loyalitas kepada pemerintah kota tasikmalaya menjadi amal ibadah dan dicatat Allah SWT.. Amiin

Sementara itu Ateng Jaelani menuturkan pemberian uang kadeudeuh, bantuan rawat inap, sakit dan santunan meninggal dunia yang berasal dari iuran para anggota Korpri Kota Tasikmalaya dimulai pada waktu sekertariat berlokasi di Dadaha Kota Tasikmalaya. “Penerimaan iuran anggota (PNS dan PPPK) tiap bulannya berkisar Rp260.000.000 dan Alhamdulillah sampai sekarang pemberian uang kadeudeuh dan bantuan lainnya masih berjalan,” ujarnya.

Ateng Juga berharap kedepan besaran uang kadeudeuh masih diangka 5.000.000 tidak sampai turun sebagai akibat tidak seimbangnya antara ASN yang pensiun dengan penerimaan ASN. Menuruntnya untuk meningkatkan kesejateraan Korpri Kota Tasikmalaya kan membentuk badan usaha. “Alhamdulillah  sekarang  ini anggota Korpri Kota Tasikmalaya tidak saja PNS tapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),“ ujarnya.

“Semoga dengan adanya iuran Korpri bisa bermanpaat  buat anggota Korpri Kota Tasikmalaya dan keluarga,“ Tambah Ateng.

Pada saat sama Wida juga mengingatkan bagi para PNS yang purna bakti yang belum regestrasi agar segera meregestasi karena meski sudah terdaftar belum tentu teregestrasi  dan bila ada yang mengaku bisa membantu pencairan dana Tapera  agar diabaikan. “Bila ada sesuatu yang harus di tanyakan atau belum mengerti sebaiknya tanyakan langsung  ke pengelola Tapera di BKPSDM Kota Tasikmalaya,“ terangnya.

Salah seorang penerima uang Kadeudeuh  Hj. Nining Herlina mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada DP. Korpri Kota Tasikmalaya atas perhatiannya selama jadi anggota Korpri Kota Tasikmalaya dan semoga kedepan Korpri Kota Tasikmalaya lebih maju laju lagi. “Semoga  kedepan Korpri Kota Tasikmalaya lebih maju laju lagi sehingga bisa lebih meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Sukses dan Maju Korpri Kota Tasikmalaya,” pungkasnya. (SG.W-002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *