Swara Gapura
PANWASLU Kecamatan Tamansari umumkan hasil rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang terpilih pada hari Jumat, (25 Oktober 2024).
Dari jumlah pendaftar pada gelombang I sebanyak 145 Orang dan gelombang ke II sebanyak 21 Orang, dengan jumlah pada 2 gelombang tersebut sejumlah 166 Orang yang dimulai pendaftaran dari tanghal 12 September 2024 sampai dengan 10 Oktober 2024 dari hasil seleksi yang lolos sebanyak 107 Orang.
Berdasarkan hasil seleksi dengan hasil lulus administrasi sebanyak 163 Orang, tidak lulus administrasi sebanyak 3 Orang, dan mengikuti wawancara sebanyak 156 Orang, tidak mengikuti wawancara sebanyak 7 Orang.
Setelah mengikuti wawancara maka terpilih Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 107 Orang sesuai jumlah TPS di Kecamatan Tamansari dengan rincian sebagai berikut :
1. Kelurahan Mugarsari 8 PTPS
2. Kelurahan Mulyasari 22 PTPS
3. Kelurahan Sumelap 8 PTPS
4. Kelurahan Sukahurip 12 PTPS
5. Kelurahan Setiamulya 12 PTPS
6. Kelurahan Setiawargi 17 PTPS
7. Kelurahan Tamanjaya 14 PTPS
8. Kelurahan Tamansari 14 PTPS
“Dengan hal tersebut jumlah PTPS terpilih sudah mencukupi kebutuhan dimasing-masing TPS yang ada di wilayah Kecamatan Tamansari sebanyak 8 Kelurahan, dan hasil seleksi ini berdasarkan kriteria acuan yang harus ditempuh oleh para peserta secara transparan dan akuntabel,” pungkas Agus Ana Maulana, S.Ag Ketua Panwaslu Kecamatan Tamansari (SG.W-011)