Swara Gapura
Kelurahan Setiamulya Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 Tingkat Kelurahan dengan tema “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Dan Peningkatan Pelayanan Dasar Untuk Kemajuan Dan Kesejahteraan Masyarakat”, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Setiamulya, Senin (13/01/2025).
Pelaksanaan Musrenbang adalah amanat Konstitusi yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang rutin dilakukan setiap tahun dari tingkat kelurahan hingga tingkat Nasional. Kegiatan Musrenbang Tingkat Kelurahan dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)Tahun 2026, yang merupakan hasil musyawarah di tingkat RT/RW, dan selanjutnya dirumuskan ke tingkat Kecamatan, Kab./Kota, Provinsi sampai ke tingkat Nasional.
Pada kesempatan ini pula Ujang Rukmana, S.IP., Plt Lurah Kelurahan Setiamulya menerangkan, “Capaian pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024, terdiri dari Sapras (Sarana Prasarana) yaitu perbaikan jalan lingkungan, pembangunan, TPT (Tebing Penahan Tanah), dan juga Pemberdayaan masyarakat terdiri dari Pelatihan Budidaya Pertanian, Pembinaan keamanan lingkungan, Pelatihan Keterampilan Tataboga, Pelatihan Budidaya Perikanan, Gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), dan Pembinaan Kader Posyandu”, ungkapnya.
“Untuk Tahun 2025 hasil dari Musrenbang Tahun 2024 pembangunan di kelurahan Setiamulya masih di titik beratkan pada pembangunan Sapras seperti pembangunan peningkatan kualitas jalan lingkungan rabat beton, Pembangunan Kirmir Tebing Penahan Tanah (TPT), dan pembangunan Drainase yang merupakan skala prioritas selebihnya Peberdayaan masyarakat, ” tambah Ujang.
Gatot Setyobudi, A.P Camat Kecamatan Tamansari dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini mudah-mudahan tepat sasaran, yang betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat agar supaya masyarakat bisa sejahtera. Pelaksanaan pada pemberdayaan masyarakat yang sudah terbentuk, agar supaya ada penguatan sehingga yang sudah terbentuk itu tidak langsung terbengkalai.
“Pada kegiatan Pemberdayaan Masyarakat diharapkan diadakan Bank Sampah organik kita bisa budidaya magot dan bisa berkolaborasi dengan budidaya ikan dengan Bioplok sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Semoga rencana pembangunan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan apa yang direncanakan dapat terealisasikan”, ucap Camat
Dahlan Anwar, S.E Bapelitbangda sebagai Nara Sumber pada penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 berharap pembangunan yang dilaksanakan harus betul-betul berdasarkan kebutuhan masyarakat sesuai dengan tema Musrenbang, sehingga perekonomian bisa meningkat masyarakat sejahtera.
“Kami berharap rencana pembangunan ini harus betul-betul yang dibutuhkan masyarakat (skala prioritas) sesuai dengan tema Musrenbang sehingga perekonomian masyarakat bisa meningkat dan berharap pembangunan yang dilaksanakan tidak tumpang tindih dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh Dinas lain” pungkasnya.
Musrenbang ini dihadiri Camat Kecamatan Tamansari, Bapelitbangda, Plt Lurah Setiamulya beserta jajaran, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, Puskesmas Tamansari, PPL, Karang Taruna, Kader PKK, MUI, DMI, Tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Acara Musrebang diakhiri dengan penandatanganan pengesahan rencana pembangunan, dan acara dapat berjalan lancar, cuma yang disayangkan tidak hadirnya anggota DPRD yang merupakan pokok-pokok pikiran yang dapat menyerap asfirasi masyarakat demi kelangsungan pembangunan yang tidak terkaper oleh Dana Kelurahan. (SG.W-011)