Kecerobohan Pemerintah dalam Kerjasama dengan Media: Menjaga Independensi dan Kualitas Jurnalisme

Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis dan perusahaan media belakangan ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan. Terdapat banyak laporan terkait pengalokasian dana untuk kerjasama yang tidak transparan dan berisiko menurunkan kualitas pemberitaan. Terutama dalam hal pembiayaan rubrik pemberitaan khusus yang bertujuan untuk mempromosikan kegiatan pemerintah, yang sering kali berisiko mengaburkan batas antara iklan dan berita objektif.

Alif Menyoroti Potensi Penyalahgunaan Anggaran

Muhamad Alif, seorang pemerhati politik dan ekonomi asal Tatar Galuh, memberikan komentar tajam mengenai kerjasama ini. Alif menilai bahwa pemerintah harus lebih jeli dalam memilih mitra media. Menurutnya, banyak pihak yang merasa khawatir bahwa kerjasama semacam ini lebih bersifat politis dan berpotensi mengalihkan fungsi media sebagai pilar demokrasi yang independen. “Pemerintah harus benar-benar berhati-hati dalam memilih media mitra. Kerjasama ini bukan hanya soal promosi kegiatan pemerintah, tapi juga tentang bagaimana media bisa tetap menjaga integritasnya sebagai pengawas kebijakan publik,” ujar Alif.

ADVERTISEMENT

adsDia juga mengingatkan bahwa kerjasama yang tidak transparan bisa berisiko memperburuk citra pemerintah dan merusak kepercayaan publik terhadap media. “Jika media menerima dana dari pemerintah untuk mempublikasikan rubrik tertentu, bisa jadi hal itu mengaburkan objektivitas pemberitaan. Media seharusnya tidak berada dalam posisi yang membahayakan independensinya,” tambah Alif.

Pentingnya Pedoman Kerjasama yang Sehat

Dewan Pers telah mengeluarkan seruan terkait kerjasama ini, yang menekankan pentingnya transparansi dan pengelolaan yang adil antara pihak pemerintah dan perusahaan media. Salah satu pedoman utama adalah bahwa rubrik yang dipromosikan untuk tujuan kehumasan harus diperlakukan sebagai iklan atau artikel berbayar. Dewan Pers mengingatkan bahwa rubrik- rubrik ini harus diberi label yang jelas, seperti “Iklan”, “Pariwara”, atau “Advertorial”, agar pembaca dapat membedakan antara pemberitaan jurnalistik dan materi berbayar.

Alif mendukung pedoman ini dan menegaskan pentingnya perbedaan jelas antara konten jurnalistik dan iklan berbayar. “Pembaca harus bisa membedakan mana berita yang objektif dan mana yang dibayar. Ini penting untuk menjaga kredibilitas media. Tanpa pembeda yang jelas, bisa jadi kita akan kesulitan memastikan apakah sebuah pemberitaan benar-benar berdasarkan fakta atau hanya sekadar iklan terselubung,” ungkapnya.

Jurnalisme yang Objektif Harus Tetap Dijaga

Lebih lanjut, Alif menyoroti pentingnya menjaga etika jurnalistik dalam setiap kerjasama yang dilakukan media. Media, sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk mengawasi dan menyampaikan informasi kepada publik, harus tetap memegang teguh prinsip-prinsip independensi dan objektivitas. Ia menyatakan, “Jurnalisme yang sehat harus mengutamakan kebenaran, bukan kepentingan pihak manapun, termasuk pemerintah. Jangan sampai media menjadi alat politik untuk kepentingan pihak tertentu, sesuai Pasal 6, wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap..”

Dewan Pers juga menegaskan bahwa meskipun sebuah media memilih untuk tidak bekerja sama dengan pemerintah dalam bentuk rubrik berbayar, mereka tetap harus diperlakukan secara adil dalam pemberitaan. Alif menilai ini sebagai langkah yang sangat penting untuk menjaga keberagaman suara di media. “Kedua belah pihak—baik yang menerima kerjasama maupun yang menolak—harus diperlakukan dengan cara yang sama. Tidak ada media yang lebih berhak atau kurang berhak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Semua harus diperlakukan dengan profesionalisme yang sama,” tambah Alif.

Memperkuat Keberlanjutan Jurnalisme Independen

Kerjasama antara pemerintah dan media seharusnya tidak mengorbankan integritas pemberitaan. Pedoman yang dikeluarkan Dewan Pers sangat penting untuk menjaga agar media tetap menjaga objektivitas dan independen.  (Penulis : Momon Hermawan sebagai Anggota Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Ciamis.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *