Swaragapura
Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan inovasi digital dalam bentuk tata kelola Pemerintah Daerah di Bidang Keuangan. Penggunaan KKPD mulai launching diimplementasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya sejak tanggal 3 September 2024
Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Asep Goparullah saat menghadiri sekaligus membuka Bimtek Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah pada Implementasi KKPD di Aula Bapelitbangda Kota Tasikmalaya (kamis, 6/2) beberapa waktu lalu
Sebagai langkah awal lanjut Asep, Pemerintah Kota Tasikmalaya baru menerapkan KKPD di 3 (tiga) Perangkat Daerah yaitu BPKAD, Bappelitbangda, dan BKPSDM. Menurutnya pada tahun 2025 ini KKPD akan mulai diterapkan di seluruh perangkat daerah dilingkungan Pemkot Tasikmalaya kecuali Kecamatan
“ Diharapkan dengan penerapan KKPD, Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta memberikan dukungan bagi pemberdayaan usaha mikro” ujar Asep
“ Adapun tujuan implementasi KKPD yaitu Meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan Negara, meningkatkan keamanan dalam transaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara non tunai dan mengurangi cost of fund/idle cast dari penggunaan uang persediaan” pungkasnya