Swara Gapura
Sejalan dengan Rencana akan dibangunnya Perumahan oleh PT. Abadi Haruman Jaya yang terletak di blok Cioray RW. 8 Kelurahan Sumelap Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya seluas 3,6 Ha yang diperuntukan khususnya untuk perumahan para Dosen UNSIL (Univetsitas Siliwangi), dan selebihnya diperuntukan untuk umum, adapun bangunan tersebut sebagian Subsidi dan sebagian Komersil.
Untuk singkronisasi kegiatan ini PT. Abadi Haruman Jaya mengadakan Sosialisasi kepada warga masyarakat disekitar rencana pembangunan perumahan. Sosialisasi bertempat di Aula Kantor Kelurahan Sumelap, Rabu (12/02/2025), hal ini merupakan lanjutan Pra Sosialisasi pada hari Senin, (10/02/2025) bertempat di RM. Sambel Hejo.
Hadir dalam acara tersebut Tim Pengelola/ pengembang PT. Abadi Haruman Jaya, Camat Kecamatan Tamansari, Danramil meliputi wilayah Kecamatan Cibeureum- Purbaratu-Tamansari), Kapolsek Tamansari (Kanit Binmas), Lurah Kelurahan Sumelap dan Jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM, DKM, MUI, Ketua RT/RW, Karang Taruna, Tokoh masyarakat, masyarakat sekitar rencana pembangunan perumahan, dan undangan lainnya.
Pada kesempatan Ini Lurah Kelurahan Sumelap Ade Karyana, S.Sos sebagai yang mempunyai wilayah tempat rencana pembangunan perumahan yang dikelola oleh pengembang PT. Abadi Haruman Jaya, mengucapkan banyak terima kasih yang setinggi-tingginya kepada warga masyarakat yang berdampingan dengan rencana pembangunan telah hadir dalam acara sosialisasi dari pihak pengembang.
“Terimakasih pula kepada Direktur PT. Abadi Haruman Jaya sebagai pengembang perumahan yang berlokasi di RW 8, telah mengadakan tahapan-tahapan sosialisasi untuk rencana pembangunan perumahan, dan dalam rencana pembangunan ini telah menempuh jalur hukum baik berdasarkan peraturan perundang-undangan, maupun peraturan Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan adanya tindakan selanjutnya pada tahapan pembangunan bisa selaras dengan kemauan masyarakat sekitar didalam sesi tanya jawab, sehingga di dalam pelaksanaan pembangunan bisa berjalan lancar, dan kondusif”, ungkapnya.
Selanjutnya Camat Tamansari Gatot Setyobudi, AP sebagai kepala wilayah Kecamatan Tamansari mengapresiasi kepada pengembang PT. Abadi Haruman Jaya dengan diadakannya sosialisasi rencana pembangunan perumahan kepada warga sekitar, sudah barang tentu PT. Abadi Haruman Jaya mempunyai itikad baik dalam pelaksanaan pembangunan perumahan dapat diselaraskan dengan keinginan warga masyarakat sekitar.
“Kami berharap di dalam pelaksanaan pembangunan nanti karena sudah barang tentu akan memakai akses jalan yang ada untuk mengangkut matrial, baik dari mulai pemadatan sampai pembangunan selesai, bilamana terjadi kerusakan, pihak pengembang bersedia untuk memperbaikinya kembali”, tegasnya.
Demikian pula dari pihak Keamanan yang diwakili oleh Danramil meliputi wilayah Cibeureum-Purbaratu-Tamansari menjelaskan bahwa pembangunan perumahan atau pemukiman diatur dalam UU No.1 tahun 2017 tentang Pengelolaan Pembangunan Kaitan Dengan Pengelolaan PK dengan Perumahan, dan lagi UU No. 26 tahun 2007 tentang Bagaimana Tata Ruangnya, artinya ada tiga komponen yang sangat berperan dalam pembangunan, pertama dari pemerintahan yaitu dalam hal ini dari tingkat kelurahan dengan tekhnologi yang ada Ketua RT/RW punya peranan, yang ke dua peranan dari Pengembang/Developer atau kontraktor tentang penjelesaian pajaknya, ke tiga yang penting adalah dari masyarakat lingkungannya. Jadi tiga komponen itu ada interaksi, ada komunikasi, ada penyamaan persepsi sehingga kegiatan hari ini ada yang namanya tanggapan sesuai regulasi sesuai dengan aturan-aturan yang akan dilaksanakan oleh pengembang.
“Kami dari pihak Koramil dan Polsek berharap kepada pengembang dapat melihat analisis dampak lingkungan, dan juga kepada warga masyarakat sekitar pembangunan perumahan pada sosialisasi ini bisa berinteraksi dengan pihak pengembang apa-apa yang akan disampaikan bisa diselesaikan sehingga mendapat kesepahaman, dan kesepakatan jangan sampai dikemudian hari terjadi komplik, semoga dengan adanya sosialisasi ini pembangunan bisa berjalan lancar, aman dan mendapat keberkahan”, tegasnya
Asep Saepulmilah, S.Ag Pihak Pengembang PT. Abadi Haruman Jaya, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada warga masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi ini semoga menjadi ibadah bagi kita semua. Seperti kita ketahui bersama bahwa Bapak Presiden Prabowo Subianto akan membangun 3 juta unit perumahan untuk warga negara Indinesia, dengan hal rencana pembangunan perumahan ini bisa membantu program pemerintah. Untuk lebih jelasnya ada tim teknis yang akan menjelaskan lebih detail pembangunan perumahan ini (seatplane).
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan mengenai rencana pelaksanaan pembangunan perumahan.ini dengan keinginan warga masyarakat tertama dalam seasi tanya jawab bisa menyampaikan sejelas-jelasnya dan mendapatkan kesepahaman, dan kesepakatan, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan”, pungkasnya.
Hal yang disampaikan pada seasi tanya jawab terdapat beberapa hal, dan kebanyakan di fasum fasos sesuai dengan UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan Dan Pemukiman. Beberapa fasum perumahan yang harus tersedia diantaranya Drainase, Taman bermain, Tempat Ibadah, Jalan penghubung dan Ruang terbuka hijau. Selain hal tersebut warga masyarakat mengusulkan diantaranya adanya penyediaan bak sampah, dalam pembuatan drainase disesuaikan dengan kondisi setempat sehingga tidak mengakibatkan banjir, penyediaan makam/kuburan, dan di dalam pembangunan perumahan banyak menyerap tenaga kerja sekitar pembangunan sesuai propesi dan keahliannya. (SG.W-011)