Anggota DPRD Ciamis H Endang Kusnandang SPD Gelar Reses ke-1 Tahun Sidang 2025

 Swara Gapura

Anggota DPRD Kabupaten Ciamis H Endang Kusnandang S.Pd menggelar reses ke 1 Tahun sidang 2025 yang bertempat di gedung olahraga Desa Mekarwangi Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis.Hadir dalam reses tersebut Camat Kecamatan Sukamantri yang diwakili Sekmat Sukamantri Ir H Asep E Ruswandi, Kepala Desa Mekarwangi Rosid,para Perangkat Desa,Kader PKK serta tokoh masyarakat. Selasa (18/2/2025).

Dalam sambutannya H Endang Kusnandang mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang hadir karena reses ini suatu kewajiban anggota dewan menemui konstituennya. “Dalam reses ini kami membahas tugas Pokok Komisi A salah satunya mengenai aparatur pemerintahan,kedua menjelaskan bahwa reses itu kewajiban Anggota DPRD yang turun ke lapangan untuk menemui konstituennya dengan menggunakan APBD, juga kami menjelaskan bahwa Reses itu untuk menampung aspirasi masyarakat apa program program yang di sampaikan walaupun semua aspirasi itu belum bisa terlaksana karena terkait kemampuan anggaran, paling tidak kami bisa mengusulkan serta merekomendasikan aspirasi tersebut,” ungkapnya.

“Tupoksi kami diantaranya Pengawasan penganggaran dan legislasi, terkait Anggaran Dana Desa (ADD) kami mohon maaf atas keterlambatan, mudah mudahan di bulan maret bisa dicairkan karena itu merupakan kebutuhan terkait siltap dan yang lainnya,” Jelasnya.

“Kami berharap perangkat Desa selalu disiplin serta mempunyai wawasan untuk mengembangkann Desa itu sendiri, sementara ini banyak Desa yang belum bisa menghasilkan PAD,” Tandasnya.

Sementara itu salah seorang Perangkat Desa Mekarwangi Yana Suryana berharap ada peningkatan terkait gaji atau siltap para Perangkat Desa yang dinilainya terasa belum cukup. (SG.W_028/mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *