Swara Gapura
Bertempat di Islamic Center Irfan Hielmy, Kabupaten Ciamis menggelar Pembukaan Pesantren Ramadhan dan Launching Anugerah Masjid Ramah tingkat kabupaten. Acara ini dibuka secara langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M., Senin (10/3/ 2025).
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, H. Syarief Nurhidayat, menyampaikan bahwa terdapat beberapa kriteria dalam penilaian untuk mendapatkan Anugerah Masjid Ramah.
“Alhamdulillah, atas prakarsa Pemerintah Kabupaten Ciamis, kami dari DMI bersama MUI, BAZNAS, Kemenag, Masjid Agung, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis ingin mengawal program Masjid Ramah ini. Launching program ini dibuka langsung oleh Bupati,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan utama dari program Masjid Ramah adalah menjadikan masjid sebagai tempat yang tidak hanya berfokus pada ibadah mahdhah (ritual), tetapi juga pada aspek sosial dan kemasyarakatan.
“Ada 100 masjid yang akan kami nilai, baik masjid besar, masjid jami, maupun masjid persinggahan. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga kategori utama, yaitu Rik’ayah (manajemen), Imarah (aktivitas), dan Idarah (fisik masjid). Selain itu, masjid yang memenuhi kriteria sebagai masjid ramah harus memperhatikan aspek ramah anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, lingkungan, keberagaman, serta peduli terhadap musafir dan dhuafa,” jelasnya.
Untuk proses penilaian, tim juri berasal dari DMI, MUI, dan BAZNAS Kabupaten Ciamis. Hasil akhir dari penilaian ini akan diumumkan pada bulan November 2025. (SG.W-028/mon)