Swara Gapura
Pemerintah Desa Sukamantri Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Sukamantri yang diberikan langsung oleh Kepala Desa Sukamantri serta Kasi Pelayanan Desa Sukamantri dan pendamping desa.
Sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang dibagikan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret.
Kepala Desa Sukamantri H Agustin menyampaikan bahwa penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan prioritas penerima adalah warga kurang mampu dan lansia serta kpm yang tidak mendapatkan bansos yang lain. “Dalam kesempatan ini, kami dari Pemerintah Desa Sukamantri, dengan didampingi ,Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta pendamping desa, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai kepada warga kurang mampu dan lansia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sebanyak 14 KPM menerima total bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode Januari–Maret 2025. “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, kami juga mengunjungi penerima manfaat yang tidak dapat hadir karena sakit untuk menyerahkan bantuan secara langsung di rumah mereka,” tandasnya. (SG.W-028/mon)
