203 ASN Kota Tasikmalaya Resmi Dapat SK, Zudan : ASN Tidak Hadir 10 Hari Berturut Turut Dapat Diberhentikan

Swara Gapura

Sebanyak 203 Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang terdiri dari 124 PPPK  dan 79 CPNS   hasil seleksi CASN tahun  anggaran 2024 menerima keputusan pengangkatan  ASN Kota Tasikmalaya TMT 1 April 2024. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan berbarengan dengan pelaksanaan apel gabungan di Halaman Bale Kota Tasikmalaya. Senin (14/4/2025)

Hadir pada acara tersebut Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya, Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya, Kepala dan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara  (BKN) RI, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemkot Tasikmalaya, Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya serta tamu undangan.

Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan  mengatakan pelantikan ini merupakan jawaban bagi masyarakat Kota Tasikmalaya terkait  kepastian pelaksanaan pelantikan hasil seleksi  CASN ASN  TA 2024. Menurutnya pengangkatan dan NIP ASN ini lebih cepat dibandingkan dengan daerah sehingga mendapatkan apresiasi  dan penghargaan dari BKN RI. “Bekerja dan berkaryalah sesuai dengan keahliannya. Dan ingat kita adalah pelayanan masyarakat, jadi berikan pelayanan ke masyarakat sebaik mungkin” ujarnya

Pada kesempatan yang sama Walikota Tasikmalaya juga mengucapkan selama kepada ke 203 ASN yang telah menerima petikan Keputusan Pengangkatan sebagai ASN Kota Tasikmalaya dan semoga menjadi pionir pelayanan pemerintahan yang lebih baik kepada masyarakat. “Dengan semangat baru diharapkan dapat mendukung pemerintahan yang lebih baik dan lebih responsive” ujarnya

Sementara itu  Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrullaoh  menyampaikan sebagai bentuk rasa syukur para ASN yang baru harus menunjukan tindakan nyata melalui sebuah karya yang dapat memberikan manfaat dan kebahagian masyarakat serta senantiasa menularkan kebaikan dan mau belajar untuk menjadi lebih baik dan lebih disiplin. “Sebagai informasi  bahwa ASN yang tidak hadir selama 10 hari berturut turut maka dapat dilakukan pemberhentian,” pungkasnya. (SG.W-002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *