Sosialisasi Larangan Penggunaan Kendaraan Bermotor untuk Siswa SD, dan SMP di Eks Kewadanan Panumbangan

 Swara Gapura

Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis terus menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa tingkat SD, dan SMP, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400.3/1075-Disdik.1/2025.

Kegiatan sosialisasi terbaru dilaksanakan di SMPN 1 Panumbangan dengan jumlah peserta sebanyak 326 orang yang terdiri dari kepala sekolah, ketua komite sekolah, serta perwakilan kepolisian. Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan serupa di lima eks kewadanan sebagai langkah memperkuat implementasi kebijakan keselamatan siswa di lingkungan sekolah. Senin (5/5/2025),

Larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa ini ditegaskan sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan anak-anak, sekaligus mendukung programGapura Bangsa Waluya yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sekolah dan Orang Tua diminta Aktif

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Uned Setiawan, menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku bagi seluruh siswa TK, SD, dan SMP di bawah naungan Disdik Ciamis. Surat edaran telah disampaikan ke seluruh satuan pendidikan sejak akhir Maret 2025.

“Setelah kami sosialisasikan bersama Polres Ciamis, alhamdulillah sudah terlihat penurunan signifikan jumlah siswa yang membawa motor ke sekolah, terutama di wilayah selatan dan utara. Ini hasil kerja sama yang harus terus dijaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari segi hukum dan usia, siswa jenjang TK hingga SMP belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor. Oleh karena itu, keterlibatan orang tua dan sekolah sangat penting dalam memberikan edukasi dan pengawasan.

Peran Wilayah dan Inovasi Transportasi

Camat Panumbangan, Edi Yudianto, menyambut baik ditunjuknya wilayahnya sebagai lokasi kegiatan. Menurutnya, persoalan transportasi pelajar memang menjadi perhatian di tingkat kecamatan. “Kami rutin menerima surat edaran dari Bupati dan membahasnya dalam rapat-rapat koordinasi. Dari situ terlihat pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, pemerintah desa, dan lembaga lainnya untuk mencari solusi transportasi yang aman dan terjangkau,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa beberapa desa di Panumbangan telah mulai merancang skema antar-jemput siswa dengan melibatkan BUMDes dan komite sekolah sebagai alternatif pengganti kendaraan pribadi. Sebelum di Panumbangan, sosialisasi serupa telah dilaksanakan di wilayah Banjarasari, Kawali, dan Rancah, dan akan ditutup di wilayah Ciamis.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menanamkan budaya disiplin dan keselamatan sejak dini kepada para pelajar,” pungkasnya. (SG.W-028/mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *