Swara Gapura
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sudah bukan dianggap aib atau tabu lagi bagi keluarga . Hal itu berdampak pada meningkatnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk mengadukan atau melaporkan terjadinya atau kasus tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Siska Gerfianti saat berbincang dBasa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung. Senin (5/5)
Siska menuturkan berdasarkan data yang dihimpun DP3AKB Jabar selama kurun waktu tahun 2024 telah terjadi kekerasan sebanyak 3.084 kasus meliputi kekerasan pada anak 2.939 kasus (63%) dan pada perempuan 1.145 kasus (17 %). Sedangkan jumlah kasus yang masuk melalui UPTD perlindungan Anak dan Perempuan di Jabar sebanyak 948 kasus meli[uti kekerasan pada anak 472 kasus (49,7%) dan Perempuan 476 kasus (50,2%). “Pengaduan tidak hanya bersumber dari korban dan masyarakat secara langsung tapi juga bisa melaporkan melalui saluran yang tersedia dan Pemerintah Provinsi Jabar juga mendorong agar masyarakat lebih berani dan peka jika mengetahui adanya kasus kekerasan,“ ujarnya
Bagi saksi dan pelapor akan mendapatkan perlindungan (UU No 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban) .Dan untuk memudahkan pelayanan pengaduan, penjangkauan,layanan pengaduan kasus, layanan penyedian rumah pelindungan sementara (layanan pendampingan Kesehatan, Psikologi, pendampingan hukum, rehabiliasi dan reintegrasi sosial) dan layanan mediasi di bentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) tingkat provinsi sampai Kabupaten/kota. “DP3AKB dan UPTD PPA menyediakan Rumah Perlindungan sementara. Dan bila ada ancaman terdapat Lembanga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang bertugas memberikan perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban kekerasan,“ terang Siska.
“Pengaduan dapat dilakukan langsung ke kantor UPTD terdekat atau melalui Hotline/ WA melalui Hotline Pengaduan UPTD PPA Jabar di nomor 085222206777 (WA) dan SAPA 129 atau melalui akun medsos Instagram DP3AKB,“ tambahnya.
Dan untuk memberikan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar baik verbal maupun non verbal DP3AKB telah menggulirkan program Jabar berani cegah tindakan kekerasan ( Jabar CEKAS) sebagai upaya kolaborasi yang melibatkan akademis, Badan Usaha serta pembentukan Satgas PAAREDFI CEKAS di setiap Desa dan Kelurahan dengan melibatkan PKK. “Tugasnya mengkampanyekan 5 berani : Berani Mencegah, Berani Menolak, Berani Melapor, Berani Maju dan Berani Melindungi” pungkas Siska. (SG.W-002)