Swaragapura
Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah sangat serius dan membutuhkan perhatian sangat serius pula. Kekerasan ini tidak hanya merugikan korban secara fisik, psikologis dan sosial tetapi juga merugikan masyarakat secara keseluruhan
Hal itu diungkapkan Ibu Wakil Walikota Tasikmalaya sekaligus sebagai Ketua Bidang 1 TP PKK Kota Tasikmalaya Rani Permayani saat menghadiri kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Kesadaran Hukum dalam Keluarga di Masjid Al Wustho Kawalu Kota Tasikmalaya. Minggu (18/5)
Rani menuturkan kekerasan terhadap perempuan dan anak ditahun 2024 sangat tinggi yaitu mencapai 164 kasus terdiri dari 49 kasus perempuan (dewasa) dan 115 kasus anak (laki laki dan perempuan). Di periode Januari-April 2025 ada 66 kasusu terdiri dari 40 kasus anak (14 anak perempuan dan 26 anak laki laki), 21 perempuan dewasa dan 5 laki laki
“ Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kekesaran terhadap perempuan dan anak” terangnya
Ia menambahkan sosialisasi ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak melalui pembinaan berkenaan dengan KILAS (Keluarga Indonesia Lindungi Anak dan Kekerasan Seksual ) melalui kesadara hukum dalam berkeluarga
“ Masyarakat diharapkan dapat memahami akan pentingnya KILAS serta menjadi agen perubahan yang aktif dalam pencegahan dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam keluarga masing masing” pungkas Rani