Ketua Bidang 1 TP PKK Kota Tasikmalaya Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Melalui Kesadaran Hukum Dalam Keluarga

Swaragapura

Kekerasan terhadap  perempuan dan anak adalah masalah sangat serius dan membutuhkan perhatian sangat serius pula. Kekerasan ini  tidak hanya merugikan korban secara fisik, psikologis dan sosial tetapi juga merugikan masyarakat secara keseluruhan

Hal itu diungkapkan Ibu Wakil Walikota Tasikmalaya sekaligus  sebagai Ketua Bidang 1 TP PKK Kota Tasikmalaya  Rani Permayani saat menghadiri kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Kesadaran Hukum dalam Keluarga di Masjid Al Wustho Kawalu Kota Tasikmalaya. Minggu (18/5)

Rani menuturkan kekerasan terhadap perempuan dan anak ditahun 2024 sangat tinggi yaitu mencapai 164 kasus terdiri dari 49 kasus  perempuan (dewasa) dan 115 kasus anak (laki laki dan perempuan). Di periode  Januari-April 2025 ada  66 kasusu terdiri dari 40 kasus anak (14 anak perempuan  dan 26 anak laki laki), 21 perempuan dewasa  dan 5 laki laki

“ Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kekesaran terhadap perempuan dan anak” terangnya

Ia menambahkan sosialisasi ini juga bertujuan  untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak melalui pembinaan berkenaan dengan KILAS  (Keluarga Indonesia  Lindungi  Anak dan Kekerasan Seksual ) melalui kesadara hukum dalam berkeluarga

“ Masyarakat diharapkan  dapat memahami akan pentingnya KILAS serta menjadi agen perubahan yang aktif dalam pencegahan dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam keluarga masing masing” pungkas Rani

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *