Swara Gapura
Bertempat di Aula Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis, telah dilaksanakan acara pengukuhan dan pelantikan Ketua Tim Pembina Pos yandu Desa Ciomas beserta jajaran pengurusnya pada selasa 27 Mei 2025.
Dalam acara tersebut, Heni Sriwahyuni resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Desa Ciomas oleh Kepala Desa Ciomas Devi Yulviana. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pengelolaan pos yandu di tingkat dusun.
Dalam sambutannysa Heni menyampaikan apresiasi atas semangat dan dedikasi para kader pos yandu yang selama ini telah aktif menjalankan tugas di masing-masing dusun. Ia menekankan bahwa keberhasilan pos yandu sangat bergantung pada kerja sama semua pihak, khususnya para ketua tim pembina yang memiliki peran strategis dalam menggerakkan kegiatan pos yandu.
“Selama ini kegiatan para kader di masing-masing dusun sudah cukup baik. Namun, kita masih perlu meningkatkan pengetahuan, etika, serta tata krama, baik dalam cara berbicara maupun dalam berpakaian,” ujar Heni
Sementara itu,kepala Desa Ciomas Devi Yulviana, berharap melalui pengukuhan ini, Tim Pembina Pos yandu Desa dapat semakin memotivasi masyarakat untuk menjaga kesehatan ibu dan anak, serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam program-program kesehatan.
“Pos yandu merupakan ujung tombak dalam pelayanan kesehatan dasar, khususnya bagi ibu dan anak. Kami berharap para ketua tim pembina yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan komitmen, serta memastikan setiap dusun memiliki akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ujar Ade.
Acara pengukuhan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi seluruh pengurus pos yandu untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di masyarakat. Dengan kepengurusan baru, diharapkan program-program kesehatan di tingkat desa dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak di Dea Ciomas. (SG.W-028/mon)