Swara Gapura
Pekerjaan rehabilitasi pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy di Sungai Cimuncang, wilayah Dusun Sindang Hurip, Desa Sindang Mukti, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, diduga minim pengawasan dan memunculkan sejumlah keluhan dari para pihak yang terlibat.
Munir, salah seorang penyedia bahan material bangunan, mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak pelaksana proyek. Ia menuturkan bahwa pembayaran untuk beberapa jenis material seperti pasir belum juga dilunasi oleh pihak kontraktor.
“Saya kecewa terhadap Andi, pelaksana dari BBWS Citanduy yang menangani proyek ini. Setiap kali ditagih, selalu mengulur waktu untuk membayar. Padahal nilai tagihannya hanya sekitar Rp4 juta, tapi bagi saya uang itu sangat berarti untuk bisa diputar kembali,” ujar Munir saat ditemui oleh Poskota.net, Senin (16/6/2025).
Menanggapi hal tersebut, Pipin selaku mandor proyek membenarkan bahwa memang masih ada tunggakan pembayaran material. “Benar, memang belum dilunasi. Tapi hari ini rencananya akan segera dibayar, Pak Andi sedang dalam perjalanan,” ujarnya singkat.
Selain persoalan tunggakan pembayaran, pelaksanaan proyek TPT Sungai Cimuncang juga menuai sorotan dari warga sekitar terkait kualitas pekerjaan. Diduga, pembangunan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis, terutama pada bagian pondasi yang dinilai kurang maksimal.
Masyarakat berharap agar dinas terkait segera turun tangan untuk mengevaluasi proyek ini, guna memastikan bahwa pelaksanaan berjalan sesuai standar dan tidak terjadi penyimpangan akibat lemahnya pengawasan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (SG.W-028/mon)
