Swara Gapura
Bertempat di Aula Desa Panjalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) bagi pengurus RT dan RW. Selasa (16/7/)2025).
Kepala Dinas PMD Kabupaten Ciamis melalui Kepala Bidang PMPD, Erma Yulian Agustina, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan dan pengetahuan kepada LKD, khususnya RT dan RW, agar semakin memahami peran serta tugasnya. “Untuk kegiatan hari ini, RT dan RW yang diundang berasal dari empat kecamatan, yaitu Panumbangan, Cihaurbeuti, dan Panjalu. Masing-masing desa mengirimkan perwakilan satu RT dan satu RW,” ungkap Erma.
 Ia menambahkan, total ada 258 desa yang diundang di waktu dan tempat yang berbeda, dengan masing-masing desa mengirim dua orang perwakilan. Materi pembinaan yang diberikan berkaitan dengan regulasi dan tugas pokok fungsi (tupoksi) RT dan RW sesuai peraturan yang berlaku.
Ia menambahkan, total ada 258 desa yang diundang di waktu dan tempat yang berbeda, dengan masing-masing desa mengirim dua orang perwakilan. Materi pembinaan yang diberikan berkaitan dengan regulasi dan tugas pokok fungsi (tupoksi) RT dan RW sesuai peraturan yang berlaku.
“RT dan RW merupakan bagian dari LKD. Ternyata masih banyak yang belum memahami secara mendalam tugas dan fungsinya. Selama ini banyak yang hanya menjalankan tugas berdasarkan kebiasaan dari periode sebelumnya, tanpa mengetahui dasar hukum dan aturan yang melandasinya,” jelasnya.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, pihaknya berharap pengurus RT dan RW memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan. “Kami juga ingin mendorong terciptanya keharmonisan antara LKD, dalam hal ini RT dan RW, dengan pemerintah desa. Bagaimanapun, RT dan RW adalah mitra pemerintahan desa dan menjadi salah satu faktor penting yang mendukung keberhasilan pembangunan desa,” pungkas Erma. (SG.W-028/mon)

 
			 
			 
			