Swara Gapursa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis melalui Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Wulan Sarifah melaksanakan patroli dan monitoring pengawasan ke Panitia Pengawas Kecamatan Panwascam) Panjalu. Senin (25/11/2024).
Menurut Wulan Sarifah , “sebagaimana intruksi Bawaslu RI No 23 Tahun 2024 kita melakukan monitoring dan patroli pengawasan dimasa tenang ke seluruhan Kecamatan yang dibagi jadwal dari semua unsur pimpinan dan kesekretariatan.”
“Dalam melakukan monitoring ada tiga perihal diantaranya monitoring dugaan pelanggaran dimasa tenang, terkait apkah ada masalah logistik yang belum tersalurkan ataupun kampanye, termasuk monitoring terkait pendistribusian surat pemberitahuan kepada hak pilih harus sesuai peraturan paling telat 3 hari sebelum pemungutan suara sudah tersalurkan,” jelasnya.
“Kami berharap kepada rekan-rekan yang mau tempur terutama dihari H jaga kondisi dan kesehatan tetap semangat dan dapat membangun komunikasi dan kordinasi dengan penyelenggara teknis sesuai tingkatan, juga dengan stakeholder terkait, semoga Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Ciamis berjalan lancar, kondusif dan tentunya sukses.” Pungkasnya.
Pelaksanaan monitoring dan patroli pengawasan tersebut disambut langsung Kepala Sekretariat dan jajaran kepengurusan Panwascam Panjalu. (SG.W-028/mon)