Pemdes Panjalu Gelar Musdesus 2025, Fokuskan Dana Desa untuk Ketahanan dan Swasembada Pangan

Swara Gapura

Pemerintah Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, 5 Agustus 2025, dengan fokus utama pada program ketahanan pangan dan swasembada pangan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Desa, PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Dalam Musdesus yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan desa, termasuk Kasi PMD dari Kecamatan Panjalu, BPD, LPM, Ketua BUMDes, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih, disepakati bahwa penguatan sektor pangan menjadi prioritas strategis untuk mendukung ketahanan ekonomi lokal.

Kepala Desa Panjalu, H. Yuyus Surya Adinegara, menyatakan bahwa pemerintah desa berkomitmen kuat terhadap program ini dengan mengalokasikan 20% dari Dana Desa tahun 2025 sebagai penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Kami sudah mulai menerapkan program ketahanan pangan di tiap dusun. Sekitar 20 hektar lahan pertanian juga telah kami siapkan untuk mendukung kemandirian pangan desa,” ungkapnya.

H. Yuyus menambahkan bahwa program-program desa, termasuk “Makan Bergizi Gratis”, perlu diimbangi dengan ekosistem pertanian yang terintegrasi. Dengan keberadaan empat dapur umum di wilayah Kecamatan Panjalu yang rutin membutuhkan pasokan bahan pangan, penguatan produksi lokal menjadi langkah yang sangat penting.

Lebih lanjut, Musdesus ini juga mempertegas peran BUMDes sebagai pelaksana utama program ketahanan pangan desa. Sinergi antara pemerintah desa dan lembaga ekonomi lokal diharapkan mampu menciptakan sistem pangan desa yang tidak hanya memadai secara kuantitas, tetapi juga unggul dalam kualitas dan keberagaman.

“Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat serta pemanfaatan potensi lokal, kami optimistis Desa Panjalu mampu membangun kemandirian pangan secara berkelanjutan,” tutup H. Yuyus.

Kegiatan Musdesus ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program desa yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan penguatan kelembagaan lokal. (SG,W-028/mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *