Swara Gapura
Perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ciamis mendatangi Polres Ciamis untuk memberikan klarifikasi terkait polemik video Kepala Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Asep Ari atau Kuwu Ibro, yang sebelumnya viral di media sosial.
Rombongan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono. Ketua PPDI Ciamis, Ahmad Himawan atau Mas Ahim, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan meluruskan persepsi publik atas potongan video yang dianggap tidak menggambarkan konteks sebenarnya.
“Jika video itu dilihat secara utuh, akan terlihat jelas maksud dan konteks ucapan Kuwu Ibro,” kata Mas Ahim.
Pernyataan Spontan dan Kekeliruan Tafsir
Mas Ahim menyebut kontroversi yang muncul dipicu spontanitas ucapan Kuwu Ibro saat menanggapi orasi Ketua PPDI pada kegiatan Silaturahmi Akbar di Kecamatan Sadananya. Ucapan tersebut, tegasnya, tidak ditujukan kepada wartawan secara umum, melainkan kepada oknum tertentu yang sedang dibahas dalam forum.
Ia menduga ada pihak yang sengaja memotong video sehingga menimbulkan kesan seolah-olah Kuwu Ibro menantang awak media. “Potongan yang beredar hanya menampilkan bagian yang paling sensitif sehingga memunculkan salah persepsi publik,” ujarnya.
Klarifikasi Berulang dan Hubungan Baik dengan Media
Dijelaskan Mas Ahim, Kuwu Ibro telah beberapa kali menyampaikan permintaan maaf, baik secara tertulis maupun melalui video. Selain itu, yang bersangkutan juga telah bertemu empat organisasi wartawan di Ciamis—IPJI, IJTI, PWI, dan IWO—untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung.
Menurutnya, langkah klarifikasi tersebut sudah cukup mewakili itikad baik. Ia menegaskan bahwa selama ini hubungan perangkat desa dengan insan pers tetap berjalan harmonis. “Sinergi antara PPDI, APDESI, dan media di Ciamis tetap terjaga dengan baik,” tuturnya.
Terkait kemungkinan adanya undangan tabayun di Polres, PPDI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, Kuwu Ibro juga menyampaikan kepada Kasat Reskrim bahwa ucapannya tidak bermaksud melecehkan pers, melainkan merespons tindakan oknum yang diduga melakukan pemerasan dan intimidasi. PPDI mengaku telah mengantongi bukti terkait hal itu.
Dukungan APDESI dan Rencana Silaturahmi Akbar Jilid Dua
Perwakilan APDESI Ciamis, Uus Uswandi (Kuwu Anom) dari Desa Karangkamulyan dan Aep Jam’an dari Desa Utama, memberikan dukungan terhadap klarifikasi tersebut. Kuwu Anom menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membela kesalahan, namun memahami secara jelas duduk persoalan yang sebenarnya.
Ia mengajak seluruh pihak menjadikan polemik ini sebagai bahan evaluasi, mengingat selama ini APDESI dan PPDI memiliki hubungan baik dengan media sebagai bagian dari kontrol sosial.
Mas Ahim juga menginformasikan rencana pelaksanaan Silaturahmi Akbar jilid dua yang bertujuan memperkuat soliditas perangkat desa sekaligus memberikan pemahaman agar setiap kekeliruan dapat diperbaiki secara terbuka.
Momentum Memperkuat Profesionalisme Perangkat Desa
Kuwu Anom menekankan bahwa perangkat desa adalah pelayan masyarakat yang wajib memberikan pelayanan terbaik. Ia berharap polemik ini menjadi pelajaran berharga sekaligus momentum untuk meningkatkan profesionalisme serta mempererat kerja sama dengan media demi kepentingan publik. (SG.W-028/mon)
