HUT Guru Ke-80, Walikota Tasikmalaya Tegaskan UU Sisdiknas Belum Terasa di Kota Tasikmalaya

Swaragapura

Bertempat Di Gedung Olah Raga (GOR) Sukapura Komplek Olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya, Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menghadiri Apel Akbar HUT PGRI ke 80 dan Hari Guru Nasional tahun 2025. Kegiatan di digelar PGRI Kota Tasikmalaya tersebut dihadiri guru dan tenaga pendidik se- Kota Tasikmalaya. Selasa (25/11)

Menurut Viman Kegiatan ini momentum  memperkuat semangat pengabdian untuk memajukan dunia pendidikan di Kota Tasikmalaya. Untuk itu Pemkot Tasikmalaya akan mengambil tiga langkah strategis yaitu 1. melindungi guru dengan menghadirkan kebijakan berpihak pada guru, 2. memudahkan persyaratan jenjang karir dan 3. membahagiakan guru dengan cara memberikan reward

“ Tiga langkah tersebut akan dilaksanakan secara bertahap, salah satunya pengangkatan 221 guru dan 546 tenaga pendidikan PPPK paruh waktu” ujarnya

Viman juga mengaku bahwa Undang Undang Sistem Pendidkan Nasional (Sisdiknas) sekarang ini belum terasa di Kota Tasikmalaya, namun demikian untuk Permen Dikdasmen  no 7 tahun 2025 tentang Kepala Sekolah akan menjalankan secara bertahap berdasarkan kebutuhan dan kompetensinya

“ Kalau ingin mewujudkan generasi yang baik dan berkualitas sumber daya manusia baik guru maupun kepala sekolah  kompetensinya harus di tingkatkan” tegasnya

Pada kesempatan yang sama Viman juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresasi kepada guru atas dedikasi dan pengabdiannya dalam membangun dunia pendidikan menuju kearah yang lebih baik khususnya di Kota Tasikmalaya

“ Di moment Hari guru nasional ini mari kita wujudkan Tasik Pintar, Pendidikan Tasikmalaya yang rancage” ujarnya

Sementara itu di tempat yang sama Ketua PGRI Kota Tasikmalaya H Cecep Susilawan mengucapkan terima kasih dan  mengapresiasi langkah langkah strategis yang telah diambil Walikota Tasikmalaya untuk lebih memperhatikan guru,salah satunya pengangkatan guru honorer menjadi guru PPPK Paruh Waktu

“ Walikota Tasikmalaya bisa menjadi contoh bagi pimpinan daerah lain karena pada waktu pengajuannya diambil daerah  langsung berinisiatif bersurat ke pusat terkait dengan dana BOS” ujarnya

“ Melalui surat tersebut diharapkan dengan adanya dana BOS bisa menjadi alternative penggajian sementaran baik untuk guru atau tenaga pendidik” pungkasnya

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!