Swaragapura
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tasikmalaya Asep Maman Permana menghadiri rapat koordinasi (rakor) kehumasan dan sosialisasi Peraturan Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya di Aula Diskominfo Kota Tasikmalaya. Kamis (27/11)
Rakor yang diikuti perwakilan perangkat daerah se-Kota Tasikmalaya dan menghadirkan narasumber dosen Univesitas Mayasari Bhakti dengan materi Strategi Komunikasi public melalui media sosial dan tata kelola informasi bertujuan untuk memperkuat peran kehumasan serta meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat
Menurut Asep . penguatan kehumasan dan penyeragaman mekanisme pengaduan menjadi langkah penting mendorong perangkat daerah semakin responsive, transparan dan konsisten dalam menyampaikan informasi public serta menangani laporan masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat akan terbangun
“Pengeloaan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan public yang lebih resposif dan akuntabel” ujarnya
Melalui rakor ini lanjut Asep, Pemerintah Kota Tasikmalaya menunjukan komitmennya untuk terus beruapaya meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat demi terujudnya pelayanan public yang lebih baik, profesional dan akuntabel
“ Dengan adanya kegiatan ini diharapkan setiap peangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan layanan informasi dan penanganan aduan masyarakat” ujarnya
Kegiatan diakhiri dengan sesi Tanya jawab, dimana setiap peserta diberikan ruang atau kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait tantangan atau kendala seta solusi dalam pengelolaan pengaduan agar lebih oftimal lagi
