Swara Gapura
Tempat pembuangan sampah (TPS) khusus untuk membuang sampah pasar yang berlokasi di pasar Indihiang Kota Tasikmalaya sampai saat ini belum digunakan. Hal tersebut di karenakan adanya tiang PJU yang menggalangi mobil untuk memasukan bak kontainer dan gerobak roda sampah.
Selain terhalang tiang PJU, TPS yang dibangun tahun 2025 tersebut dibangun setengah tembok dan atashnya dipasang
ram kawat. Hal itu berpotensi terjadinya polusi bau sampah yag tidak sedap dan juga bisa mengganggu kesehatan warga sekitar TPS.
Kepala UPTD Pasar Resik II Dinas Koperasi UMKM Perindag Kota Tasikmalaya Deni Ramdhani S.IP M.Si., membenarkan bahwa TPS yang di bangun tahun 2025 tersebut sampai saat ini belum digunakan dikarenakan tiang.
PJU yang menghalangi keluar masuknya kendaraan untuk menyimpan kontainer maupun gerobak roda sampah
“Untuk sementara sampai saat ini sampah pasar di buang ke TPS sementara di lahan terminal milik kementerian perhubungan “ ujarnya
“ Kondisi tersebut sudah disampaikan ke Dinas Koperasi , UMKM Perindag Kota Tasikmalaya namun sampai saat ini belum terealisasi,” pugkas Deni. (SG.W-007)
