Swara Gapura
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali ditegaskan sebagai program nasional strategis yang harus berjalan berkelanjutan dan menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah. Program ini diposisikan tidak hanya sebagai pemenuhan gizi, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia, penggerak ekonomi lokal, serta bukti kehadiran negara bagi kelompok rentan.
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa seluruh penerima manfaat MBG harus tetap mendapatkan haknya tanpa pengecualian. Presiden Prabowo, dalam berbagai arahan internal, menekankan pentingnya menjaga konsistensi pelaksanaan dan kualitas program agar tujuan besar MBG dapat tercapai secara maksimal.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi BGN yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, 8 Januari 2026. Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB itu diikuti oleh jajaran pimpinan BGN, unsur biro keuangan, serta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari berbagai wilayah.
SPPG Wajib Beroperasi, Administrasi Tak Boleh Lalai
Dalam rapat tersebut, Wakil Kepala BGN Sony menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi SPPG yang tidak menjalankan operasional. Menurutnya, seluruh unit pelayanan tetap wajib beraktivitas meskipun sekolah sedang dalam masa libur, sesuai prinsip “3B” yang telah ditetapkan.
“Semua SPPG harus tetap berjalan. Kesempatan untuk perbaikan sudah diberikan,” ujarnya.
Sony juga mengingatkan agar tidak ada beban anggaran tahun 2025 yang dialihkan ke tahun anggaran 2026. Seluruh kewajiban administrasi harus dilaporkan menggunakan format khusus, mengingat BGN akan menjalani audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pengajuan dan persetujuan pembayaran—baik bahan pangan, operasional, maupun insentif—wajib dilakukan setiap hari dan dipastikan berhasil melalui sistem resmi.
Kepatuhan Standar dan Larangan Bahan Impor
BGN turut menekankan kepatuhan terhadap standar kesehatan dan regulasi. Setiap SPPG diwajibkan mendaftarkan Sarana Laik Higiene Sanitasi (SLHS) paling lambat satu minggu sejak mulai beroperasi, kemudian dilanjutkan dengan sertifikasi halal.
Kepala BGN Dadan mengingatkan seluruh pengelola agar menjaga kualitas bahan pangan dan menolak praktik-praktik yang merugikan negara. Ia secara tegas melarang penggunaan buah dan susu impor, kecuali di daerah sentra susu perah.
“Tidak boleh ada mark up harga, mark up barang, atau penurunan kualitas makanan. Tahun 2026 harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan, BGN juga akan melakukan pemetaan kualitas SPPG dengan klasifikasi A, B, C, hingga kategori yang dinilai perlu perhatian khusus.
Media Sosial Jadi Sarana Kontrol Publik
Untuk memperkuat transparansi, BGN mewajibkan seluruh pengelola SPPG, relawan, dan mitra untuk secara rutin melaporkan kegiatan melalui akun media sosial resmi seperti Instagram, Facebook, dan TikTok.
Konten yang dipublikasikan harus menampilkan proses dapur secara menyeluruh, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, hingga makanan dikonsumsi oleh anak-anak. Unggahan dijadwalkan setiap hari pada pukul 12.30 WIB sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi sarana pengawasan bersama terhadap penggunaan anggaran negara.
Dorongan Libatkan UMKM dan Petani Lokal
Di sisi lain, Ketua Harian Forum Peduli Anak Bangsa (FPAB), H. Suganda atau Oki, menyoroti adanya indikasi praktik monopoli dalam pengadaan bahan baku MBG. Ia menilai hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat karena harga tidak selalu sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kalau terjadi monopoli, masyarakat tidak dilibatkan. Padahal program ini seharusnya membuka ruang bagi UMKM dan petani lokal,” ujarnya.
Menurutnya, MBG harus menjadi program yang tidak hanya memberi manfaat gizi, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat setempat.
Integritas Jadi Penentu Keberhasilan
BGN menegaskan bahwa pengelola SPPG merupakan garda terdepan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan kejujuran menjadi kunci utama keberhasilan program.
“Nama baik BGN dan Presiden harus dijaga dengan integritas,” kata Dadan menutup rapat.
Penegasan tersebut memperlihatkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program bantuan, melainkan tolok ukur keseriusan negara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih hingga ke tingkat paling bawah. (SG.W-028/mon)
